Banyak Penyimpangan, KAMPAK Minta APBD Biak Numfor Diperiksa

oleh -400 views

LEAD.co.id | Maraknya praktik korupsi di Kabupaten Biak Numfor, masih menjadi momok berkepanjangan. Hal itu membuat LSM KAMPAK Papua kembali angkat bicara agar APBD di daerah tersebut diperiksa.

Menyikapi banyaknya laporan tentang dugaan Korupsi yang terjadi di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Biak Numfor, Aktivis KAMPAK Papua, Johan Rumkorem meminta ketegasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar memeriksa APBD Kabupaten Biak Numfor yang dinilai disclamer selama 5 tahun (2014-2018).

“Jangan pikir kami diam, Oh tidak!. Saya dan barisan aktivis anti korupsi terus  membantu Presiden Jokowi untuk menyelamtakan uang Negara sekecil apapun, agar guna mensukseskan Visi dan Misi program pemerintahan yang baru periode 2019 – 2024,” tegas Johan selaku Sekretaris Umum DPW KAMPAK, Kamis (31/10/2019 ).

Dengan Nada tegas Johan menilai ‘parah’ kepada oknum yang telah merusak tujuan dari pada negara Indonesia. Diabmenambahkan, kalau mau dilihat, nilai APBD biak untuk 5 tahun senilai Rp 6,3 trilyun, terhitung sejak tahun 2014 senilai Rp 845,060,037,654.00, Tahun 2015 senilai Rp 1,189,567,365,853.00, tahun 2016 senilai Rp 1,758,936,718,127.00, tahun 2017 senilai Rp 1,301,140,779,657.00 dan tahun 2018 senilai Rp 1,268,740,493,217.00.

Baca :  Terlibat Korupsi, Presiden Wajib Pecat Nusron Wahid dari BNP2TKI

“Anggarannya sangat besar, namun tidak bermanfaat bagi masyarakat Biak,” ungkap Johan.

Atas persoalan tersebut, Johan mengibaratkan dalam dunia medis bahwa, Biak numfor benar-benar sudah sangat kronis dengan stadium 4. Hal itu melihat kondisi keuangan daerah yang sangat buruk, tentunya berdampak pada jalannya roda pembangunan. “Imbasnya bukan hanya terjadi pada kerugian negara, dalam konteks pembangunan, ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan,” terang Johan.

Selain itu, dirinya juga menilai sistem pemerintahan masa lalu masih melekat, sehingga masih banyak penyimpangan yang seharusnya tidak lagi terjadi pada masa sekarang dan yang akan datang.

Johan juga mengungkap sejumlah laporan kasus korupsi yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Biak, Polres Biak, Polda Papua, Kejaksaan Tinggi Papua, namun sampai saat ini belum ada yang terungkap. Menurutnya, ada beberapa kasus korupsi yang dilaporkan seperti; Dana Otsus yang dialokasikan untuk kegiatan Perospek TA 2017 senilai Rp 26,6 Milyard, Dana Otsus untuk kegiatan guru kontrak selama tiga tahun 2015 -2017 senilai Rp 18,6 milyard, dan dana otsus yang tidak terealisasikan sejak tahun 2017 senilai Rp 74,6 milyard, Peminjaman uang dari Pemda ke Pihak Bank sejak TA 2017 senilai Rp 100 milyard, utang pihak ketiga/rekanan (DAK/Otsus) sejak tahun 2017 senilai Rp 40 milyard, dan ada 27 SP2D yang sudah diterbitkan namun dananya tidak direalisasikan, padahal rekanan sudah menyelesaikan pekerjaanya 100% dan dimanfaatkan oleh publik, dana BOK/TA 2016/2017 senilai Rp 3,3 Milyard, dana SP3K senilai Rp 1 milyard, semuanya sudah dilaporkan ke pihak penegak hukum, tetapi sampai saat ini belum ada yang terungkap.

Baca :  Safari Natal, Kasdam Cenderawasih Silaturahmi ke Para Tokoh dan Pejabat Papua

“Kekuatiran masyarakat jangan-jangan laporan tersebut digunakan sebagai proyek, untuk itu, kami minta kepada Presiden Jokowi agar evaluasi kinerja lembaga hukum di tanah papua,” pintanya.

Dirinya mendukung penuh pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menkoplhukam Mahfud MD agar menyisir tuntas APBD di seluruh tanah papua, karena dinilai perencanaan yang disusun tidak sesuai dengan peruntungkannya dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat, sehingga sampai saat ini masyarakat papua tercatat sebagai daerah tertinggal di Indonesia.

“Ingat, apa tujuan negara Indonesia mendirikan UU Tindak Pidana Korupsi, ya untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Baca dan hafal dong supaya tahu. Tujuan negara sangat mulia, yang bikin hancur kehidupan rakyat Indonesia adalah oknum-oknum yang rakus dan serakah merampok uang rakyat itu sendiri,” ujar johan.

Baca :  Koramil Yapsel Bersama Masyarakat Gelar Karya Bhakti Pembangunan Gereja Bethel Borai

Reporter: Qaidah

Editor: Aru Prayogo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *