Datangi Gedung DPR, Kohati Desak Pengesahan RUU PPRT

oleh -940 views
Gedung DPR, Kohati PB HMI, Kohati, Pengesahan RUU, RUU PPRT

JAKARTA (LEAD.co.id) – Para aktivis PRT dan mahasiswa melakukan unjuk rasa menuntut pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), di depan gedung DPR RI, pada Selasa (14/12/2021). RUU PPRT ini juga merupakan fokus isu yang dibahas dalam Rakernas Kohati PB HMI.

“Kehadiran kami disini adalah bentuk solidaritas untuk para PRT serta komitmen organisasi untuk mendorong agar dapat segera disahkannya RUU PPRT,” kata Imayati Kalean, Sekretaris Umum Korps HMI Wati (Kohati) PB HMI.

Sejak 17 tahun lalu hingga saat ini tidak ada kepastian RUU PPRT kapan akan disahkan. Padahal, pada 1 Juli 2020, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah sepakat agar RUU tersebut menjadi inisiatif DPR, hingga sudah dipaparkan di rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada tanggal 15 Juli 2020.

Baca :  Kohati PB HMI Soroti Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Media Massa

“Jika melihat perkembangan tahapannya, seharusnya RUU PPRT sudah dibahas dalam sidang paripurna dan dapat segera disahkan,” kata Imayati.

Dia menyayangkan, sudah satu setengah tahun hingga hari ini, Rancangan Undang Undang (RUU) PPRT tidak pernah dijadwalkan untuk dibahas di Sidang Paripurna. Mirisnya lagi, Fraksi Partai Golkar dan PDIP menolak membawa RUU tersebut.

Oleh karena itu, hari ini para aktivis pekerja rumah tangga (PRT), buruh, dan mahasiswa turun aksi untuk menuntut komitmen DPR RI serta kepastian kapan pengesahan RUU PPRT dapat dilakukan.

JALA PRT, Kohati PB HMI, BEM Jentera, LBH Jakarta, Jaringan Rakyat Miskin Kota, KSPI, Perempuan Mahardika dan lainnya hadir dan bersatu melakukan unjuk rasa dan beraudiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel.

Baca :  Munaskoh XXIV: Susanti Bawa Visi Kohati Mengabdi

“RUU PPRT merupakan isu fokus Kohati PB HMI yang dibahas dalam Rakernas. Kehadiran kami disini adalah bentuk solidaritas untuk para PRT serta komitmen organisasi untuk mendorong agar dapat segera disahkannya RUU PPRT,” jelas Imayati.

Gedung DPR, DPR RI, Kohati PB HMI, RUU PPRT
Sekretaris Umum Kohati PB HMI, Imayati Kalean saat unjuk rasa menuntut pengesahan RUU PPRT, di depan gedung DPR RI, pada Selasa, 14 Desember 2021 [File: Kohati PB HMI]
Dalam audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Imayati menegaskan agar DPR RI tidak mengulur-ulur pembahasan RUU PPRT sehingga dapat segera disahkan dalam sidang paripurna.

“Tidak ada alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT. Kami meminta Bapak Rachmat Gobel, sebagai individu juga selaku Wakil Ketua DPR RI untuk lebih masif mendorong untuk segera disahkannya RUU PPRT,” tegas Imayati.

Baca :  Kohati Cabang Pamekasan Gelar LKK Tingkat Nasional

Namun, mengingat sidang paripurna akan dilaksanakan dalam dua hari ke depan, maka rasa-rasanya harapan atas pengesahan RUU PPRT tahun ini menjadi tidak pasti.

Hal itu tergambar dari penjelasan Rachmat Gobel bahwa banyak sekali RUU yang harus dibahas, juga harus melalukan komunikasi dengan fraksi yang menolak sehingga butuh waktu dan strategi yang tidak bisa dalam waktu singkat.

Sehingga di akhir aksi, ditutup dengan harap agar komitmen solidaritas terhadap PRT dan dukungan terhadap RUU PPRT semakin kuat dan luas.

“Kami akan terus melakukan advokasi dan bergabung bersama jejaring pendukung RUU PPRT agar segera ada kepastian payung hukum bagi PRT,” tutup Imayati di akhir aksi.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *