HMI Pakuan Bahas Darurat Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan

oleh -407 views
HMI Pakuan, Pelecehan Seksual, Lingkungan Pendidikan, Kekerasan Seksual, Perampuan, Kohati

BOGOR (LEAD.co.id) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pakuan Bidang Pemberdayaan Perempuan melaksanakan Diskusi Marak Akhir Tahun dengan tema “Darurat Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan”, pada Sabtu (25/12/2021).

Diskusi ini berlangsung pada pukul 17:30 WIB dengan Narasumber Wahyu Hidayat Lubis dari Boemi Poetra Institute, Nurfajriah Pemerhati Isu Perempuan Nurfajriah, dan Torismayanti dari HMI Badko Jabodetabeka-Banten.

Olfi Firda Fitria, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan HMI Komisariat Pakuan menyampaikan, acara ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab HMI-Wati Komisariat Pakuan untuk mewujudkan Muslimah yang berkualitas Insan Cita.

“Tema yang diangkat merupakan keresahan kita terhadap kejadian-kejadian tak beradab yang dilakukan oleh pelaku pendidikan seperti yang banyak diberitakan akhir-akhir ini,” paparnya.

Baca :  HMI Pakuan Gelar FGD Politik Identitas, Dihadiri KPU

Olfi mengaku telah membuat platform mengenai isu ini sejak 2019 akhir, namun karena resources dianggap belum kuat, jadi dengan terpaksa harus vakum terlebih dahulu. Dia berharap, bisa lebih masif lagi dalam menyuarakan isu perempuan ini.

Diskusi berlangsung hangat, menghadirkan isu-isu kekerasan dan pelecehan seksual yang marak terjadi akhir-akhir ini diantaranya kasus Novia Widya hingga kasus yang menimpa Mahasiswi di Semarang yang dipaksa berhubungan badan oleh dosennya.

Kemudian, kasus Dosen di Aceh diduga lecehkan 3 mahasiswi lewat chat pada tahun 2019, pelecehan oleh Dosen Universitas Sriwijaya kepada 3 mahasiswi, serta kasus pencabulan oleh Dosen di Universitas Riau.

Baca :  Ketum Kohati PB HMI Serukan Satu Gerakan Suarakan Ratifikasi Konvensi ILO 190

Torismayanti Formateur terpilih Ketua Umum Kohati Badko Jabodetabeka-Banten menyampaikan pentingnya edukasi seksual sejak dini, yaitu sejak di bangku sekolah, bahkan di lingkungan keluarga.

“Sex eduction itu penting dilakuan sejak di bangku sekolah, bahkan di lingkungan keluarga,” ujarnya.

Merespon itu, Wahyu Hidayat Lubis menyampaikan pentingnya kampus-kampus untuk merealisasikan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi.

“Kita sudahi perilaku-perilaku yang tidak beradab yang terjadi akhir-akhir ini di lingkungan Perguruan Tinggi. Karena, jika tidak ada respon serius dari pihak kampus, moral force seorang berpendidikan tinggi dipertanyakan,” paparnya.

Baca :  Kohati Pamekasan Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Nurfajriah, Pemerhati Isu Perempuan menuturkan bahwa, belum terjadi pemerataan  pengetahuan yang cukup bagi masyarakat mengenai kekerasan dan pelecehan seksual karena minimnya sosialisasi.

“Banyak terjadi pelecehan bahkan kekerasan seksual dalam aktivitas keseharian kita, tapi kadang kita tidak tahu bahwa itu merupakan bentuk pelecehan ataupun kekerasan, sehingga menjadi kebiasaan,” tuturnya.

Masih menurut Nurfajriah, pelecehan dan kekerasan seksual dapat terjadi pada perempuan maupun laki-laki, akan tetapi karena bangunan budaya toxic masculinity di lingkungan telah menyebabkan kasus-kasus yang menimpa laki-laki tidak begitu terlihat.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi
Sumber: LAPMI Kota Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *