Ketum Kohati PB HMI Serukan Satu Gerakan Suarakan Ratifikasi Konvensi ILO 190

oleh -470 views
Kohati PB HMI, Kohati, Satu Gerakan, Ratifikasi Konvensi ILO 190
Ketua Umum Kohati PB HMI, Umiroh Fauziah saat memberikan orasi ilmiah dalam Panggung Kebangsaan Hari Sumpah Pemuda, pada Kamis, 28 Oktober 2021 [File: Kohati PB HMI via LEAD.co.id]

JAKARTA (LEAD.co.id) – Pengurus Besar Korps HMI-Wati (Kohati) bersama Pengurus PB HMI memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan menggelar Panggung Kebangsaan diantaranya orasi ilmiah, pertunjukan puisi, musikalisasi dan teatrikal, di Sekretariat PB HMI, Jl Sultan Agung, Jakarta, pada Kamis (28/10/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Kohati PB HMI, pengurus PB HMI, organisasi Cipayung Plus serta kader HMI se-Jabodetabek. Panggung Kebangsaan digelar ini dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.

Acara malam ini dimeriahkan dengan penampilan dari kader – kader HMI dan HMI-Wati terbaik. Tidak surut pula semangat para pimpinan organisasi yang turut memeriahkan Panggung Kebangsaan Kali ini.

Umiroh Fauziah selaku Ketua Umum Kohati PB HMI turut memberikan orasi ilmiahnya dalam panggung kebangsaan tersebut. Dimana ini merupakan salah satu komitmen untuk menjadi bagian dari perjuangan rakyat Indonesia terutama pemuda.

Dalam Orasi Ilmiahnya, Umiroh menyoroti isu keperempuanan serta menuntut untuk memberikan hak – hak perempuan sebagai manusia yang sesungguhnya. Menurutnya, saat ini masih banyak perempuan yang tidak mendapatkan perlakuan baik dari berbagai pihak.

Baca :  Kohati PB HMI Soroti Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Media Massa

“Maka dari itu pentingnya komitmen dari berbagai pihak terutama pemerintah untuk menjamin kelayakan dan kesejahteraan hidup perempuan Indonesia terutama dalam dunia kerja,” kata Umiroh menambahkan.

Dia menambahkan, dalam Konferensi ILO, Indonesia merupakan satu dari 387 Negara yang mendukung lahirnya Konvensi ini. Karenanya, agar Konvensi ILO 190 ini efektif, Indonesia perlu segera mengambil langkah untuk meratifikasi dan mengimplementasikan ketentuan dalam Konvensi ini sebagai perwujudan komitmen mewujudkan dunia kerja yang layak dan bermartabat.

Langkah-langkah tersebut adalah pertama, pemahaman kesetaraan gender sebagai isu yang penting dan menguntungkan untuk semua orang dan merupakan tanggung jawab bersama agar terciptanya masyarakat yang bekerja untuk semua orang.

Kedua, saat ini dibutuhkannya tempat kerja yang memungkinkan dapat terpenuhinya tanggung jawab pribadi dan keluarga mereka tanpa punishment. Maka dari itu komitmen guna mendukung keragaman gender dan mendorong lingkungan yang melampaui norma-norma gender tradisional yang membuat laki-laki dan perempuan tidak menyadari potensi mereka.

Baca :  Peringati Milad ke 53, Kohati IAIN Madura Gelar Ngobrol Santai

Ketiga, menciptakan kondisi untuk tempat kerja yang adil dan setara membutuhkan kepemimpinan yang berkomitmen, tetapi karyawan, asosiasi staf, dan serikat pekerja juga memiliki peran.

“Minimal, harus ada kebijakan dan program yang kuat yang memastikan toleransi nol terhadap pelecehan seksual, mempromosikan jam kerja yang fleksibel, mengamanatkan cuti orang tua berbayar dan memberikan dukungan untuk pengasuh,” tambah Umiroh.

Ketua umum Kohati PB HMI juga menambahkan point penting dalam orasi ilmiahnya tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan seksual di Perguruan Tinggi. Menurutnya, saat ini sedang marak kasus kekerasan seksual yang menjadi isu penting sekaligus problem besar bagi beberapa Perguruan Tinggi. Bahkan, beberapa kasus pelecehan seksual terjadi di kampus ternama di Indonesia.

Dalam menyikapi problem di Perguruan Tinggi, Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Prof Nizam berkomitmen dalam menciptakan atmosfer kampus yang aman, dan nyaman, dengan mengeluarkan peraturan menteri (Permen).

Baca :  Kohati: Mensos Risma Rasis dan Menghina Rakyat Papua

Permen tersebut mencakup 7 pasal yaitu tentang kekerasan seksual, pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi, penanggulangan dan penanganan kekerasan seksual, kewajiban pemimpin perguruan tinggi untuk menangani dan memastikan untuk tidak terjadi kekerasan seksual di Perguruan tinggi, sanksi dan penjatuhan sanksi, serta pengawasan dari kementerian.

Menyikapi itu, Kohati PB HMI dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda, mendukung dan mendorong Kemendikbud untuk segera disahkannya Permendikbud pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi sebagai bentuk komitmen semangat perjuangan Kohati dalam melindungi, serta mengangkat harkat dan martabat perempuan Indonesia.

Orasi Ilmiah dari Umiroh Fauziah tersebut ditutup dengan penyampaian aspirasi untuk mewakili suara perempuan dari pemuda guna menuntut pemerintah agar dapat memberikan komitmen tegas dalam pemberdayaan perempuan, memperhatikan kesejahteraan perempuan, mengentaskan garis kemiskinan perempuan, mengadili setiap hak-hak perempuan sebagai hak dasar manusia.

Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *