Kohati: Mensos Risma Rasis dan Menghina Rakyat Papua

oleh -692 views
Kohati, Kohati PB HMI, Mensos Risma, Rasis, Rasisme, Rakyat Papua
Salma Febrianti Rumatoras, Fungsionaris Kohati PB HMI asal Merauke, Papua

JAKARTA (LEAD.co.id) – Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI) menyesalkan pernyataan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Tri Rismaharini yang berbau rasisme dan diskriminatif terhadap rakyat Papua.

Pernyataan berbau rasisme dari Mensos itu menjadi trending sejak tanggal 13 Juni 2021. Saat itu, dirinya marah kepada para ASN Bandung yang tidak membantu pekerjaan di dapur umum dengan mengancam akan memutasi ke wilayah Papua.

“Mulai sekarang saya nggak mau lihat seperti ini. Kalau saya lihat lagi, saya pindah semua ke Papua. Saya nggak bisa mecat kalau nggak ada salah tapi saya bisa pindahkan ke Papua sana teman-teman,” ujar Risma dalam video yang beredar.

Baca :  Perkosa Anak Tiri, Pria Parubaya Diganjar 10 Tahun Penjara

Salma Febrianti Rumatoras, Fungsionaris Kohati PB HMI asal Merauke, Papua ini menyesalkan ucapan berbau rasisme dan diskriminatif tersebut. Pernyataan Risma dinilai sebagai bentuk hinaan yang menyakitkan bagi seluruh rakyat Papua.

“Apalagi ucapan tersebut diutarakan oleh seorang pejabat tinggi negara yang seharusnya memperhatikan kondisi masyarakat dan memperlakukan setiap masyarakat indonesia dengan adil,” sebut Salma dalam keterangan pers, pada Rabu (14/7/2021).

Menurut Salma, pernyataan tersebut mengandung stigma bahwa Papua adalah suatu tempat yang menakutkan sehingga hukuman bagi ASN dari luar Papua yang berkinerja buruk akan dimutasi ke Papua.

Baca :  Marak Kapal Luar, HMI Cabang Merauke Angkat Bicara

Salma berpendapat sikap tidak terhormat dari Tri Rismaharini tersebut membuat sangat banyak masyarakat, khususnya masyarakat Papua yang bertanya apakah ibu Risma yang merupakan Menteri Sosial itu masih menganggap Papua sebagai Indonesia ataukah tidak.

“Luka hati yang sangat menyakitkan diberikan secara langsung seorang pejabat Menteri Sosial, yang seharusnya ikut menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial yang sedang terjadi di Papua, tetapi malah terang-terangan merencanakan hal yang sepatutnya dikatakan ‘Buruk’ sehingga tidak dapat diterima oleh seluruh masyarakat Papua,” ujar Salma.

Salma berpandangan, seharusnya menteri sosial sebagai pejabat publik di Negeri ini juga diproses dan mendapatkan sanksi hukum sebagai efek jera karena telah menyebabkan kegaudah di tengah masyarakat.

Baca :  DMI Biak Numfor Ingatkan Tetap Makmurkan Masjid

Reporter: M Ikhsan
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *