Datangi Kejari, Simpatisan HRS Kecam Kejaksaan Jaktim dan Wali Kota Bogor

oleh -587 views
Kejari Kota Bogor, Kejari, Simpatisan HRS, FPI, HRS, Wali Kota Bogor
Ratusan simpatisan HRS saat melakukan aksi di Kejari Kota Bogor, Pada Senin 22 Maret 2021 [File: LEAD.co.id / Surya Sp]

LEAD.co.id | Ratusan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) ramai ramai mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Pada Senin (22/3/2021). Mereka menyatakan penahanan HRS tidak berkeadilan, serta mengecam sikap Wali Kota Bogor terkait di RS Ummi.

Sekitar 200 orang simpatisan HRS ini terdiri dari para Habaib, Ulama, Santri dan Mahasiswa. Mereka tampak membawa pengeras suara dan sebagian membentangkan pamplet bertulis “Keadilan Tidak Tegak” dan “Bebaskan IB-HRS”.

Tim LEAD.co.id melaporkan, mereka bersama sama duduk untuk mambacakan do’a dan sholawat, dilanjutkan dengan orasi secara bergantian di depan Kantor Kejari Kota Bogor. Ustadz Asep selaku Korlap aksi, dalam pernyataannya menuntut keadilan dengan membebaskan HRS.

“Meminta pembebasan HRS karena dinilai tidak ada keadilan,” sebut Ustadz Asep saat berorasi.

Baca :  Datangi Gudang Bulog, Wali Kota Bogor Pastikan Pasokan Beras Aman

Pihaknya juga mengecam sikap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim) terhadap HRS dalam persidangan beberapa waktu lalu. Selain itu, mereka juga mengecam sikap Wali Kota Bogor dan Kasat Pol PP selaku pelapor terkait kasus HRS di RS Ummi.

Di sela aksi, pimpinan Kejari Kota Bogor yang didampingi Dandim 0606 Kota Bogor dan Kasat Intelkam Polresta Bogor Kota menerima sebanyak tujuh orang perwakilan massa untuk melakukan audiensi.

Herry Hermanus Horo, Kepala Kejari Kota Bogor yang menemui massa ini berjanji akan menyampaikan semua aspirasi para habaib, ulama dan para jemaah atas semua tuntutannya kepada pimpinan yang lebih atas.

Baca :  Kadin Bangun Kolaborasi dan Sinergitas dengan Kejari Kota Bogor

Pihaknya juga meminta untuk bersama-sama menjaga Kota Bogor supaya aman dan tertib. Dirinya juga meminta massa untuk kembali ke rumah masing masing dengan tertib.

Dandim 0606/ Kota Bogor Kolonel Roby Bulan meminta para Ulama dan Habaib yang mewakilli peserta aksi agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 di Kota Bogor. Karenanya, dia berharap agar aksi ini berjalan dengan tertib hingga sampai ke rumah masing-masing.

“Saya memohon, menitip, para habaib, para ulama untuk mengajak warganya untuk kembali ke rumahnya masing masing dengan tertib dan aman,” tutup Dandim 0606.

HRS sebelumya dirawat di Rumah Sakit (RS) Ummi pada bulan November 2020 usai pulang dari Arab Saudi. Dirut RS Ummi, dr. Andi Tatat menyampaikan, HRS kelelahan usai dari Arab Saudi dengan agenda yang padat.

Baca :  Penembakan Laskar FPI: Mendesak Dibentuk Tim Independen

HRS yang tidak berkenan ditemui siapapun membuat petugas kesulitan melakukan pengecekan terkait Covid-19. Atas hal itu, RS Ummi dilaporkan ke pihak Kepolisian karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas Covid-19.

Polisi kemudian menetapkan Dirut RS Ummi beserta HRS dan menantunya sebagai tersangka terkait kasus menghalangi petugas Covid-19 Kota Bogor. Penetapan tersangka dan penahanan HRS ini telah menuai kecaman publik hingga adanya aksi massa di Kejari Kota Bogor saat ini.

Reporter: Surya Sp, Jhonie Arya
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *