DKPP Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan di Gedung KPK

oleh -168 views
DKPP, KPK, KPU, Wahyu Setiawan
Tersangka Dugaan Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan

LEAD.co.id | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa dugaan pelanggaran etik salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Guntur, Jakarta Selatan.

WS ditersangkakan oleh KPK atas dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) caleg PDIP, Harun Masiku. Saat ini dirinya mendekam di sel tahanan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

“Untuk kegiatan DKPP, tadi sudah datang ke KPK untuk koordinasi, prinsipnya KPK memberikan izin giat dimaksud, akan memfasilitasi tempat di KPK,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri seperti dilaporkan Republika, Rabu (15/1/2020).

Baca :  Merasa Dipojokkan, PDIP Ngadu ke Dewan Pers

Usai bertemu dan meminta izin kepada Deputi Penindakan KPK, Plt Ketua DKPP Muhammad mengatakan, KPK memfasilitasi dengan sangat baik untuk pelaksanaan sidang DKPP.

“KPK dan DKPP setuju dan memutuskan untuk melaksanakan sidang di KPK ini,” kata dia saat di Gedung KPK.

Pihak DKPP akan memeriksa Wahyu dan menghadirkan pengadu yakni KPU dan Bawaslu. Ihwal aduannya, sambung Muhammad terkait dugaan pelanggaran kode etik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *