BOGOR (LEAD.co.id) – Wali Kota Bogor, Bima Arya menghadiri forum aspirasi warga yang digelar SPRI Kota Bogor, di Gang Mekar Jaya, Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, pada Sabtu (16/1/2021). Dalam kegiatan ini, Bima mendengar langsung masukan dari warga, terkait pendataan bantuan sosial.
“Pandemi ternyata membuat kita bermuhasabah, mengevaluasi. Ternyata banyak yang harus diperbaiki, ternyata banyak yang salah sasaran. Yang harusnya dapat, tidak dapat. Yang harusnya tidak dapat, kok dapat,” ungkap Bima.
Menurutnya, bantuan sosial (Bansos) yang salah sasaran, karena data yang tidak akurat. Dia mengungkapkan, ada yang sudah pindah dan meninggal masih masuk data. Ada juga yang baru masuk tapi belum daftar kemudian tidak terdata.
“Siapa yang salah? Kita tidak bicara siapa yang salah, harus kerja sama-sama. Untuk itulah Dinas Sosial, Disdukcapil, dibantu SPRI di sini mencoba memperbaiki semua,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini Dinsos Kota Bogor telah memperbaiki data penerima yang diperbarui setiap sebulan sekali. Data tersebut diajukan dari RT RW. Dia menyuruh warga untuk melapor jika petugas tidak aktif untuk turun ke lapangan.
“Lapor saja, sekarang ada mekanisme pengaduan. Ada Si Badra, aplikasi maupun WA, atau minta bantuan ke yang punya Instagram bisa DM, di mention ke akun saya,” jelasnya.
Bima juga meminta aparatur wilayah harus melakukan sosialisasi proses pendataan dan pemutakhiran data fakir miskin dan warga tidak mampu kepada RT/RW kemudian diteruskan kepada warga.
Pelaksanaan musyawarah kelurahan, kata dia, juga harus terbuka, melibatkan semua elemen. Bahkan Bima mengaku kasihan dengan petugas RT/RW yang sampai meninggal karena Covid-19 namun tidak mendapat bantuan.
“Padahal keluarganya sedang susah, beliau tidak mendata sebagai warga yang berhak menerima bantuan karena takut dianggap menyalahgunakan kewenangan. Sampai meninggalnya beliau, anak istrinya tidak dapat bantuan,” ungkapnya.
Sekjen SPRI Kota Bogor, Dika Moehammad mengatakan, pihaknya bersama beberapa organisasi masyarakat sipil sedang menggagas upaya perbaikan perlindungan sosial untuk rakyat miskin. Gagasan itu melalui pendekatan akuntabilitas sosial atau bagaimana melibatkan masyarakat atau publik.
Pada bulan Mei 2021 lalu, pihaknya telah melakukan pendataan keluarga miskin yang tidak mendapatkan program keluarga harapan. Hasilnya, sekitar 600-700 kepala keluarga (KK) telah dikomunikasikan dengan pihak Dinsos untuk diproses ke DTKS.
“Alhamdulillah laporan pengaduan yang kami terima telah kami laporkan ke Dinas Sosial Kota Bogor dan bisa ditanggapi dengan baik, berbeda dengan beberapa wilayah lain,” terang Dika.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi





