Oleh: Apendi Arsyad
Melihat postingan gambar Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuantan, juga DAS Singingi dan kondisi juga tebing-tebing serta bibir sungai yang terus longsor, erosi dan abrasi (runtuh) di badan-badan sungai, terutama di daerah bagian hilir di ibu kota Kab Inderagiri Hulu, Rengat, tampak kondisinya sekarang semakin parah. Kondisi eksisting ekosistem DAS ini sangat memprihatinkan, kasihan ya kita melihatnya.
Begitu juga di daerah hulunya, DAS Singingi, jika kita melewati jalan raya Pekanbaru-Taluk Kuantan, tampak juga semakin parahnya, air sungainya keruh, dan badan sungai semakin melebar akibat tebing-tebingnya terkikis arus, abrasi dan longsor. Gejala tebing longsor yang sangat parah ini, ada diantaranya di Desa Kampung Baru Timur, Kecamatan Cerenti, kampungku, dimana rumah peninggalan orangtuaku di daerah Bukit Gudang, beberapa rumah penduduk semakin terancam ambruk, dan jalan raya Pekanbaru-Rengat sebagai urat nadi perekonomian Riau bisa terputus.
Saya pernah ukur, ketika saya pulang kampung pertengahan Maret 2022, jarak badan jalan raya ke bibir tebing DAS Kuantan sekitar 10 meter lagi. Jika ekosistem DAS Kuantan tidak menjadi perhatian Pemerintahan Daerah (Kab Kuansing, Provinsi Riau dan Pusat/Kementerian PUR), maka kerugian lebih besar akan menimpa masyarakat lokal, regional bahkan perekonomian nasional, karena jalan raya Pekanbaru-Rengat sebagai sarana angkutan hasil bumi Riau yang vital, ratusan truk Sawit/CPO melewati jalan ini. Saya sebagai putra daerah Cerenti, yang berada di perantauan berkali-kali menginformasikan bencana alam tanah longsor, terakhir saya sampaikan lagi kepada Gubernur Riau, Drs. Syamsuar MM di acara Pelantikan IKPMR Bogor. Tapi itulah faktanya, hingga sekarang belum ada kegiatan penanganan dan pengendalian di lokasi tebing longsor tersebut.
Entah mengapa, perhatian terhadap pelestarian ekosistem DAS dan kualitas perairan sungai Kuantan dan sungai Singingi ini, pihak Pemerintah sangat kurang bahkan tidak ada kepedulian sama sekali. Padahal nama Kabupaten Kuantan Singingi, disingkat Kuansing, berasal dari nama kedua DAS yang besar ini. Kedua DAS tersebut terdapat nilai sejarah kehidupan masyakat Kuansing sebagai sumber kehidupan, membentuk aneka pola budaya dan peradaban masyarakat etnis Melayu Islam, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, yang tak terbantahkan.
Tempo doeloe DAS Kuantan dan DAS Singingi telah berkontribusi sangatlah besar dalam menggerakan dan memutar roda perekonomian daerah Rantau Kuansing, dengan perdagangan karetnya (ghotah) dan hasil bumi lainnya seperti getah jelutung, damar dan buah-buahan, etc. DAS Kuantan dan DAS Singingi merupakan urat nadi perekonomian daerah ini, sebab berperan strategis dalam penyediaan sarana transfortasi arus barang dan jasa, termasuk mobilitas manusia melalui jalur sungai di masa itu. Angkutan karet dan orang melalui sungai sangat efisien, karena memang berbiaya sangat murah (lowest cost) dan ramah lingkungan, serta akrab sosial-meriah. Saya semasa kecil, sekitar pada tahun 1970an, pernah menikmati perjalanan dari nagori Cerenti ke Kota Rengat, dibawa jalan-jalan (toering), berlibur oleh ayahku, sekalian beliau berdagang. Kami menikmati betul perjalanan transformasi sungai Kuantan di masa itu.
Kini kondisi ekosistem kedua DAS dan kualitas airnya sangat memprihatinkan kita, peran dan fungsi DAS tidak lagi seperti doeloe. DAS Kuantan dan DAS Singingi ekosistem semakin rusak dan hancur (river ecosystem demage), karena untuk saat ini DAS dijadikan tempat pembuangan aneka rupa sampah dan limbah-limbah yang bahan beracun dan berbahaya (B3), akibat maraknya penambang galian C dan bisnis illegal- penambang emas liar dengan parkirnya ratusan alat Poton yang beroperasi di sepanjang badan sungai, baik aliran besar maupun kecil di kawasan Kuansing. Daerah operasi penambangan emas illegal ini sudah memasuki lahan hutan, perkebunan karet dan sawit, yang limbah tanahnya mengalir ke DAS Kuantan dan DAS Singingi, terutama limbah-limbah ini memenuhi muara sungai di bagian hilir kota Rengat-sekitarnya, dan daeran Inderagiri Hilir, Tembilahan.
DAS Kuantan dan DAS Singingi tidak mampu lagi berfungsi sebagai penyedia karbohidrat dan protein dari sumberdaya ikan air tawar yang hidup di sungai, sebab air sungai tercemar ikan-ikan tidak bisa berkembang biak, mati, langka dan akhirnya punah, sehingga hilang dari perairan umum, akibat DAS sebagai habitat dan ekosistem perairan sudah hancur. Kemudian dampak negatif lainnya yang dialami dan dirasakan pahit bagi masyarakat lokal, adalah sumber air bersih dari sungai yang layak diminum penduduk setempat (local community) secara pelan dan pasti semakin berkurang dan hilang. Jika dikonsumsi air sungainya akan mendatangkan berbagai penyakit bagi penduduk, dan jika membeli air kemasan (galon) menambah pengeluaran biaya hidup keluarga. Kasihan rakyat Kuansing, yang tempo doeloe memenuhi kebutuhan air itu gratis (free), sekarang berbayar.
Akibatnya mereka kehilangan kesejahteraan (lose walfare), dan gejala-gejala sosial seperti ini harus dan wajib menjadi perhatian Pemerintah, dengan membuat regulasi dan aturan-aturan (public policy) penyelamatan DAS Kuansing karena fungsi DAS tersebut multiuse and multiutility
Akhirnya semua aktivitas perekonomian dan sumber kehidupan di kawasan sungai, DAS Kuantan dan DAS Singingi yang tempo doeloe mensejahterakan penduduk setempat, kini secara pelan dan pasti, mulai hilang dab punah. Kini, zaman Now, semuanya itu tinggallah kenangan yang menyesakan dada, semua sudah “habis”, punah akibat ulah kejahatan dan kebodohan serta keserakahan/kerakusan segelintir manusia yakni kaum elite politik dan pengusaha (the ruling party), terutama para oligarky pemilik kebun Sawit yang puluhan tahun merusak ekosistem hutan tropis Riau, dan sebelumnya pembabatan kayu-kayu secara illegal (illegal logging), yang membuat ekosistem hutan tropik Kuansing juga hancur.
Bahkan saat ini Rengat menjadi “kota Mati”. Padahal dahulu Rengat, merupakan sentral perdagangan karet Rakyat yg besar.
Pertanyaan berikutnya, mengapa ini bisa terjadi di nagori kita Kuansing Riau ? Semua ini terjadi, akibat banyaknya faktor, diantaranya adalah para pemimpinnya tidak memiliki visi yang jelas, apa yang akan dibangun dan tujuan apa? Mereka tidak paham fungsi ekosistem hutan dan DAS sebagai sumber kemakmuran bersama rakyat, sehingga misi apa yg mau dan akan mereka kerjakan juga tidak dimengerti. Dalam benak mereka para pemimpin nagori ini adalah pemanfaatan sebesar-sebesarnya dengan menguras sumberdaya alam, tanpa mengindahkan pelestariannya. Mereka tak paham makna dan fungsi tata ruang, hutan lindung sebagai areal konservasi, sempadan sungai dan termasuk sempadan jalan raya yang bebas tanaman Sawit.
Akhirnya ekosistem perairan umum (sungai, danau dan rawa-rawa), hutan tropis, hutan lindung dan ekosistem alam flora dan fauna semuanya ikut hancur. Kini krisis lingkungan dan krisis ekologis kita alami, ketika musim kemarau datang, kekeringan terjadi, air bersih pun susah dicari. Ketika musim hujan tiba, banjir pun menghantam pemukiman penduduk, dan rakyat setempat pun merana dan sengsara hidupnya. Fenomena sosial yang memprihatinkan ini terjadi setiap siklus waktu dan atau setiap tahun.
Nasib rakyat Kuansing hidup semskin susah, akibat ketersediaan sumberdaya alam (SDA) hayati, air bersih, lahan subur, udara bersih dll semakin menipis dan mengalami kelangkaan (scarcity) dan bahkan ekosistem alam pun mengalami degradasi dan kerusakan (demages) dimana-mana. Ekosistem hutan tropis, DAS dan lahan perkebunan sebagai pendukung sistem kehidupan (life supporting system) secara pelan dan pasti di bumi Lancang Kuning Riau semakin hilang dan mengalami kepunahan.
Jadi simpulannya, tidak heranlah dimusim hujan bencana alam banjir pun datang. Sedangkan di musim kemarau, terjadi musibah kekeringan, hutan tropis pun dibakar untuk perluasan kebun Sawit yg murah tapi mencelakakan publik, dan kelangkaan air bersih terjadi dan ekosistem hutan pun ludes terbakar, sehingga pencemaran udara dengan asap menurunkan derajat kesehatan dan membahayakan nyawa penduduk lokal tak terelakan.
Begitulah seterusnya siklus kehidupan dunsanak awak dengan sengkarut/ tali-temali musibah-bencana alam bertubi-tubi, yang mendera kehidupan rakyat dan masyakat nagori kita, yang bernasib malang.
Akibatnya pembangunan daerah yang memakmurkan rakyat (social walfare) semakin jauh dari harapan dan gagal dicapai. Selain itu ditambah lagi pemimpinnya baik oknum Bupati/Wabub beserta oknum para Pejabat Pemerintahannya, yang rakus, hidup mewah (hedonis, borjuis) dan gemar korupsi, membuat rakyat semakin jauh dari cita-cita kesejahteraan dan kemakmuran bersama sebagaimana amanah UUD 1945 pasal 33.
Tak heran banyak kita dengar ungkapan-ungkapan rintihan, kekesalan orang kampung, yakni kata rakyat atau ughang Cerenti, Kuansing begini “iduit gho kini batambah toghuak/teruk”, ghota yang ditakiak ndak ado.lai, .. “kebun Sawit enyo yang bamodal godang yang punyo nye..,kobun-kobun lowe ten dari mano-mano, cukong Jakarta “.
Artinya memang hidup ughang kampuang Caghonti, dunsanak awak memang semakin sulit dan terhimpit, karena sumber utama pencaharian seperti karet mulai hilang (ditebangi), karena tidak ada harga, bahkan sekian ribu hektar tanah hak ulayat (land tenure right) dirampok segelintir oligarky yang berkolusi dengan oknum petinggi negeri Provinsi (ingat 3 Gubri masuk penjara) termasuk para Bupati sebelumnya korupsi dana APBD masuk penjara, sedangkan Bupati Kuansing yang baru Kuansing ditangkap KPK karena diperdaya suap oleh bigbos-oligar Kebun Sawit baru-baru ini, sekarang sedang menjalani proses peradilan Tipikor di Jakarta.
Sementara disisi lain, para Pemimpin negeri dan Pejabat daerah dalam soal sisten perekonomi daerah berbasis karet, tidak jelas konsep penanganannya bahkan “diam seribu bahasa” tanpa ada solusi cerdas (kreatif-inovatif) bagaimana mendongkrak keragaan dan kinerja perekonomian berbasis karet di rantau Kuansing Riau ini agar penduduk lokal hidup sejahtera.
Kemudian ditambah sikap mental masyarakat dan akhlaq yang semakin rusak, amoral, banyak diantara mereka dan kehidupan keluarga mengingkari (kafir) terhadap ajaran-ajaran Al Quran dan Assunah Rasulullah Muhammad SAW seperti meninggal sholat 5 waktu, jarang mengaji Al Quran, agama mulai ditinggal kaum muda (anak-anak dan remaja), mesjid jemaahnya hanya diisi para orang tua-tua (lansia), itu pun sedikit anggota jemaahnya, surau tempat mengaji kaum remaja sdh sepi dan lama-lama mati, yang berkembang justru maraknya perbuatan maksiat anak negeri dengan segala macam bentuknya. Perbuatan maksiat itu telah masuk ke desa-desa kita spt berjudi, penyalahgunaan narkoba-penjara di Taluk Kuantan pun penuh karena narkiba, pergaulan bebas/berzinah, pencurian ternak, penambang liar, pengundulan hutan/pembakar hutan, penuba ikan-ikan di sungai dan danau; serta perbuatan kriminal lainnya yang marak. Hal ini semua, akan mengancam kehidupan masyarakat dan masa depan nagori rantau Kuansing.
Maka semakin lengkaplah penderitaan rakyat rantau Kuansing, termasuk Cerenti di dalamnya. Jika dibiarkan begitu, kita khawatir kemurkaan dan mengundang azab Allah SWT pun bisa datang, berupa bencana alam dan bencana sosial, yang bertubi-tubi yang menimpa penduduk negeri, nauzubillahi minzalik.
Solusinya bagaimana ? IKKS, IKC dan FIKCI diharapkan bisa mengambil peran strategis, terutama memahami isu-isu strategis pembangunan daerah, dalam rangka mengurai benang kusut (sengkarut dan kompleks permasalahan) yang mendera nasib rakyat/masyarakat Cerenti khususnya, masyarakat rantau Kuansing pada umumnya.
Caranya ormas FIKCI mengambil inisiatif dan prakarsa untuk mengkonsolidasikan segala potensi SDM para cerdik pandai (kaum intelektual), para pejabat Pemerintahan, para penegak hukum, alim ulama (MUI), tokoh masyarakat, pemimpin masyarakat adat, tokoh pemuda/KNPI, dan para pemimpin komunitas lainnya untuk membangun kesepahaman dan komitmen untuk pelestarian ekosistem DAS Kuansing. Agar mereka bersama-sama selaku para pemangku kepentingan (stake holders) berpikir, bertindak, dan berbuat secara bergotong-royong untuk mencari berbagai solusi mengenai berbagai kompleksitas permasalahan pengelolaan sumberdaya ikan dan ekosistem DAS yang hancur, dan semakin jauh dari harapan dan tujuan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara (NKRI) sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
Ingat tujuan kita bernegara tersebut, yang harus diingat para pemimpin nagori, adalah (1) melindungi segenap tumpah darah Indonesia; (2). memajukan kesejahteraan umum; (3). mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) ikutserta menciptakan perdamaian abadi dan hidup berkerukunan.
Keempat tujuan bernegara seharusnya dipahami, dihayati dan diamalkan oleh setiap pemimpin daerah dan para wakil rakyat (DPRD) serta tokoh masyarakat dan Lembaga Masyarakat Adat baik secara individu maupun kolektif, sehingga mereka menjauhi perbuatan asusila dan jahat tak beradab, terutama perbuatan kriminal kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang memperkaya diri dan oknum pejabat beserta kroni-kroninya, yang menyesengsarakan rakyat itu. Jika perilaku KKN para oknum Bupati dan oknum pejabat Pemerintahan Kab/Camat/Desa dan Kelurahan tetap marak dan dibiarkan secara permisif, tanpa ada penanganan dan tata kelola krisis ekologi DAS berupa kebijakan publik/program pembangunan, maka kondisi masyarakat semakin teruk (susah-sengsara) dan terpuruk saja dibuatnya.
Demikian renungan malam menghayal mengenai nasib negeri tempat kelahiranku, ketika duduk diteras rumahku setelah makan malam, sambil minum kopi dengan “gorpis Batu” (pisang Kepok) dari hasil kebun sendiri.
Syukron dan barakallah. Semoga bermanfaat dan menyadarkan kita bersama utk peduli kampung halaman. Mohon maaf, apabila ada narasi ini.kurang berkenan di hati para pembacanya.
Salam kayuah, “Tigo tali sapilin, Basatu Nagori Maju”, demikian bunyi motto Kabupaten Kuansing Riau.
Syukron barakallah.
Penulis adalah Dosen, Konsultan, Aktivis Ormas, Pegiat dan Pemerhati Sosial, lahir dan besar di Cerenti-sekarang mukim di Ciawi, Wangun Atas, Kota Bogor





