Kasus Omicron di Indonesia Naik Jadi 572 Orang

oleh -166 views
Omicron, Omicron Indonesia, Kasus Omicron

JAKARTA (LEAD.co.id) – Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah 66, total menjadi 572 kasus pada Rabu, 12 Januari 2022. Penambahan kasus itu terdiri dari 33 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 33 orang transmisi lokal.

Mayoritas pasien menjalani karantina RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Jumlahnya sekitar 339 orang, sisanya menjalani karantina di RS yang telah ditunjuk oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, tidak ada perbedaan karakteristik gejala antara pasien perjalanan luar negeri dan pasien transmisi lokal.

Menurut dia, sebagian besar gejalanya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak yang dialami pasien adalah batuk, pilek dan demam.

Baca :  Omicron Membuat Malam Tahun Baru di Kota Bogor Sunyi

”Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi belum butuh perawatan yang serius,” kata Nadia dalam keterangan pers, pada Jumat (14/1/2022).

Penambahan kasus Omicron dalam beberapa waktu terakhir telah berimplikasi pada lonjakan kasus harian nasional. Bahkan, proporsi varian Omicron jauh lebih banyak dibandingkan varian delta.

”Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri,” tuturnya.

Menghadapi lonjakan kasus itu, Kemenkes akan meningkatkan pelaksanaan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment terutama di daerah yang berpotensi mengalami penularan kasus tinggi.

Baca :  Waspada Corona Varian Omicron, Jokowi Minta Gencarkan Vaksinasi

”Langkah antisipasi penyebaran Omicron telah kita lakukan dengan menggencarkan 3T terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali,” ujarnya.

Untuk testing, Kemenkes telah mendistribusikan kit SGTF ke seluruh lab pembina maupun lab pemerintah dan memastikan jumlahnya mencukupi. Kapasitas pemeriksaan PCR dan SGTF juga diupayakan untuk dipercepat, sehingga penemuan kasus bisa dilakukan sedini mungkin.

Terkait dengan tracing, Kemenkes akan meningkatkan rasio tracing pada daerah yang jumlah kasus positifnya lebih dari 30 orang untuk mencegah penyebaran yang semakin luas. Proses tracing akan turut melibatkan TNI, Polri dan masyarakat.

Baca :  Varian Omicron Masuk Indonesia, Terapkan Pencegahan Berlapis

Selanjutnya untuk treatment, Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mendiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala, sementara untuk gejala sedang dan berat telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi.

Dengan demikian, kata Nadia, pasien terkonfirmasi bisa menjalani isolasi dengan baik guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Mengingat varian ini jauh lebih cepat menyebar dibandingkan varian delta, Nadia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M dan segera mendapat vaksinasi Covid-19.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Kemenkes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *