Komisi X Apresiai Paket Kebijakan Menteri Nadiem Makarim

oleh -238 views
Komisi X, Apresiasi Paket Kebijakan, Mendikbud, Nadiem Makarim
Mendikbud RI, Nadiem Makarim

LEAD.co.id | Wakil ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian mengapresiai dua paket kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yakni Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.

“Yang saya apresiasi adalah pada saat hari itu diluncurkan, permen-permen terkaitpun juga sudah langsung direvisi, jadi kebijakan-kebijakan tersebut bisa langsung berjalan,” kata Hetifah di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Kendati demikian, Hetifah memberikan catatan terhadap Nadiem terkait perubahan struktur di kemendijbud yang menghilangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD Dikmas). Hal ini yang kemdian menjadi perdebatan di publik, terutama para pegiat pendidikan non formal dan informal (PNFI).

Baca :  DPR RI dan LAPMI Dukung Penyelenggaraan Asuransi Pertanian

“Saya mohon Nadiem meninjau kembali dan menggelar diskusi langsung dengan pelaku PNFI se-Indonesia,” ucap politikus Partai Golkar tersebut.

Selain itu, Hetifah mnyebut persoalan yang cukup penting lainnya adalah mengenai tenaga guru honorer yang hingga saat ini masih menjdai problematika. Pasalnya, dia menilai dua paket kebijakan Nadiem tersebut belum menyentuh soal guru honorer.

“Catatan lain saya adalah mengenai guru honorer, karena dalam dua paket kebijakan ini belum menyentuh itu. Ini juga masalah yang krusial dan sudah berlarut-larut,” ujarnya.

Dia meminta mantan bos Go-jek tersebut segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenpan-RB) soal program pegawai pemrintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca :  KPI Ajak Generasi Muda Bijak Menyikapi Isu di Medsos

“Mohon bekerjasama dengan Menpan-RB untuk mengatasi ini, terutama mengenai kejelasan guru yang tahun lalu lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tapi belum diangkat, dan juga penyelesaian Honorer K2,” kata Hetifah.

Hetifah mengingatkan kepada Nadiem agar melakukan penyisiran data guru honorer dengan akurat. Karena sebelumnya ada sejumlah informasi bahwa terdapatnya guru honorer yang palsu alias bodong.

“Kemendikbud melakukan cross-check data karena ada aduan data tidak akurat, seperti adanya honorer bodong dan sebagainya. Pastikan yang diangkat adalah yang berhak, jangan sampai ada yang tertinggal,” ucap dia. (Yqn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *