Kegiatan FGD persiapan pendirian Koperasi ICMI yang sasaran utama, usulan saya adalah para pemrakarsa dan calon pendiri, serta berikutnya baru dengan para calon anggota yang sudah mendaftar, sudah membaca dan paham isi AD dan ART Koperasi ICMI. Untuk eksis dan berkembangnya usaha dan bisnis Koperasi, baru dan harus ada kursus-kursus, pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi para pengelola (manajer) bisnis dan administrasi keuangan / assets, dan termasuk para pegawai (karyawan/wati) yang bekerja dan mengabdi di organisasi dan badan Usaha Koperasi ICMI Bogor.
Saya juga ingin berbagi (sharing) ilmu-pengetahuan dan pengalaman mengenai seluk-beluk perkoperasian untuk ditransformasikan, disuluhkan kepada para pengurus, anggota dan simpatisan ICMI Bogor. Karena saya berkeyakinan sistem nilai, norma dan prinsip-prinsip (ideologi) serta tujuan berKoperasi yang akan diajarkan, dipatuhi dan dipraktikkan serta diamalkan sangat sejalan dengan ajaran agama Islam (Dinnulislam) yang berlandaskan kitab suci Al Quranul Karim dan Sunnah Rasullullah Muhammad SAW.
Artinya, Badan Usaha Koperasi yang bertujuan mensejahterakan anggota dan masyarakat sekitarnya adalah sangat sesuai dengan AD, ART, Kode Etik-Wawasan dan Kebijakan Azasi, dan Wawasan Pengabdian ICMI, serta GBPK ICMI periode 2021-2026.
Hendaknya ICMI sudah saatnya untuk berbuat membantu Pemerintah (pusat dan daerah) untuk memasyarakatkan Badan Usaha Koperasi di lingkungan masyarakat (desa dan kota), sebab dengan berkoperasi lah, kita bisa mempraktekan demokrasi ekonomi, dengan Koperasi lah kemakmuran bersama bisa tercapai, bukan kemakmuran orang perseorangan (Pasal 33 UUD 1945) seperti konglomerat vs rakyat melarat akibat cengkraman oligarky, terjadi ketimpangan sosial semakin menganga (kisaran angka indeks gini ratio tinggi lk 0.4, lampu merah) dan terjadi polarisasi sosial. Barang-tentu solusinya masyarakat Indonesia berkoperasi yang kuat dan tangguh, akan bisa mewujudkan Sila ke 5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Apabila Badan Usaha Koperasi memasyarakat dan dipraktikkan sehari-hari oleh warga negara Indonesia, terutama umat Islam yang merupakan bagian komponen-penduduk terbesar (mayoritas) di Tanah Air kita ini.
Kita berkeyakinan bahwa 4 tujuan kita bernegara sebagaimana bunyi alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945, insyaAllah bisa terwujud dalam kenyataan dan faktual yakni melindungi, memajukan dan mencerdaskan bangsa Indonesia, dan ikut menciptakan perdamaian; bukan hanya sekedar retorika dan “Nato” semata-mata.
Okey baik, saya menunggu informasi tindaklanjutnya untuk hal: five W dan one H !. Saya sangat tertarik dengan pembicaraan di WAG ICMI Bogor ini, dimana kawan-kawan aktivis ICMI ingin berbuat kebajikan untuk ummat dan bangsa.
Saya bersepakat dan mendukung bahwa teman-teman / para sahabat ICMI harus berbuat secara berimbang antara kerja-kerja reflektif (bernalar dan bernarasi based on saintek) dan praksis (kerja nyata, beramal based on imtaq).





