Kopma GPII: Usut Tuntas Proyek RS Lapangan Kota Bogor

oleh -521 views
Kopma GPII, Proyek, RS Lapangan, Kota Bogor
Wakil Ketua Kopma GPII Bogor, Rivaldi Kurnia Ramadhan

LEAD.co.id | Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk segera mengusut tuntas pembangunan Rumah Sakit (RS) Lapangan Kota Bogor.

“Kejari harus bergerak cepat dan transparan kepada publik, jangan sampai publik dibuat menunggu lama hingga bertanya-tanya,” tegas Wakil Ketua Kopma GPII Bogor, Rivaldi Kurnia Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya telah meresmikan RS lapangan yang berlokasi di Jl. Pemuda No. 4, Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (18/1/2021). RS ini ditujukan bagi tiga kriteria pasien terkonfirmasi positif Covid-19 lewat PCR: (1) Pasien yang tidak memiliki fasilitas isolasi mandiri; (2) Pasien tanpa gejala dengan komorbid/penyakit penyerta, dan (3) Pasien dengan gejala ringan-sedang.

Baca :  Hari ini, 1.800 Pedagang Pasar Kota Bogor Jalani Suntik Vaksin

Dia menjelaskan, penambahan alat kesehatan, tenaga kesehatan, hingga tempat tidur perlu untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Kota Bogor. Dia juga berpesan kepada jajarannya untuk memaksimalkan fungsi RS Lapangan, dan menginformasikan kepada masyarakat terkait keberadaan RS tersebut.

“Terima kasih atas dukungan semua, khususnya BNPB. (RS Lapangan) ini sudah disusun semua SOP oleh pengelola, (termasuk) siapa saja yang boleh mengakses,” kata Bima Arya seperti dikutip laman resmi Pemprov Jabar.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengapresiasi keberadaan RS Lapangan Covid-19 di Kota Bogor ini. Menurutnya, setiap inisiatif dibutuhkan dalam gerak cepat penanganan pandemi, termasuk untuk mencari solusi ketersediaan ruang isolasi pasien Covid-19.

RS Lapangan ini terdapat 64 tempat tidur, 8 di antaranya berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Selain itu, terdapat unit layanan lainnya antara lain laboratorium, fisioterapi, radiologi mobile, pelayanan gizi, hingga farmasi.

Baca :  GTP Ke 232; Bencana Bentuk Penyadaran Untuk Merawat Bumi

Kejari Kota Bogor sempat menyoroti penggunaan anggaran Dana Sisa Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan RS Lapangan Covid-19 Kota Bogor.

Sedangkan Ari Priyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan proyek tersebut mengatakan, DSP BNPB sebesar Rp 20 miliar yang dialokasikan ke BPBD untuk membangun RS Lapangan itu telag sesuai aturan.

“Kami mekanismenya menggunakan Peraturan LKPP nomor 13 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa dalam penanggulangan penanganan darurat,” ujar Ari seperti dikutip Metropolitan.

Ari mengungkapkan, dana DSP dari BNPB ini bukan hanya untuk pembangunan RS Lapangan saja, tetapi juga digunakan untuk tempat isolasi mandiri. Sedangkan sisa anggaran untuk penunjukan tempat isolasi mandiri di hotel masih tersisa Rp 4 miliar.

Baca :  Tak Ada Izin, STS Minta Pemerintah Hentikan Proyek Kemang Eminence

Kopma GPII meminta Kejari Kota Bogor menindak-lanjuti proses pembangunan RS Lapangan Kota Bogor. Bahkan pihaknya juga mengajak publik untuk sama-sama mengawal proses penegakkan hukum yang sedang dilakukan Korps Adhyaksa itu.

“Kita semua harus sama-sama mengawal dan menyoroti agar tindak lanjut tersebut tidak berjalan lambat dan segera terungkap kebenarannya,” katanya.

Ia pun mengingatkan kepada para pejabat Kejari Kota Bogor dan pihak terkait agar tetap profesional dan tidak coba-coba melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Jangan sampai ada main mata, mata masyarakat ada dimana-mana, kita kawal bersama,” pungkasnya.

Reporter: M Ihsan
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *