Learning Centre: Berbasis Kearifan Lokal

oleh -957 views

Persoalannya bukan hanya terkikis oleh moralitas partai atau pemikiran pimpinan yang berbeda haluan karena berangkat dari partai politik yang berbeda melainkan melupakan “purwadaksi kearifan lokal”. Negara penjahah malah meniru dari Indonesia sebagai negara yang dijajah, termasuk ilmu hukum.

Kenapa hukum adat seolah-olah datang dari Leiden (Belanda) justru mereka belajar hukum adat dari suku-suku penduduk Nusantara. Kita kurang mau belajar dari masyarakat sendiri. Meninggalkan adat-istiadat dan kearifan lokal.

Mari kita kembali ada pembelajaran petani di desa. Mereka tidak mengenyam pendidikan tinggi malah telah mampu menyekolahkan dan membiayai anaknya lulus sarjana yang diharapkan. Malah harapan orang tua pupus ketika anaknya memilih pekerjaan di kantor atau sesuai ilmu yang dipelajari.

Baca :  Sedekah Buku untuk Kemajuan Bangsa

Banyak sarjana pertanian tidak memilih menjadi petani yang hebat, handal, dan petani yang mampu menggali potensi melainkan banyak yang bekerja di Bank, Wartawan, penerbit, anggota legisatif dan pedagang bahkan ngojek online. Hal itu akan menjadi tugas ICMI juga agar tidak instan dalam kebijakan.

Tantangan ke depan berdagaya-guna dan berhasil-guna menjadi cendekiawan yang mampu menyebar ke desa-desa di tanah-tanah tandus yang tidak terjangkau oleh teknologi yang cendekiawan. Semoga.

Penulis adalah Budayawan – Sastrawan Pituin Bogor, Ketua BKM Himalaya, Ketua BKD Cijujung Kecamatan Cibungbulang, dan Pengurus ICMI Orwilsus Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *