JAKARTA (LEAD.co.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membuka Lomba Orasi Unjuk Rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/12/2021). Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia.
Lomba memperebutkan Piala Kapolri 2021 itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam menjunjung tinggi HAM dan demokrasi di Indonesia. Salah satunya dengan memberikan wadah untuk masyarakat dalam menyampaikan ekspresi dan pendapatnya.
“Kegiatan kali ini merupakan komitmen dari Polri dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi dengan memberikan wadah atau ruang dalam menyampaikan aspirasi,” kata Kapolri.
Mantan Kapolda Banten ini menekankan, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diberikan perlindungan secara universal serta diatur dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang (UU).
Peringatan hari HAM se-Dunia ini mengusung tema Reducing Inequalities, Advancing Human Right. Dengan momentum peringatan Hari HAM se-Dunia ini, Kapolri mengaku dapat berperan aktif menjunjung tinggi hak asasi manusia khususnya untuk kemajuan Bangsa Indonesia.
“Perkenankan saya mengucapkan hari HAM se-dunia yang mengusung tema Reducing Inequalities, Advancing Human Right atau kesetaraan yang memajukan hak asasi manusia,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Semangat digagasnya ide lomba orasi unjuk rasa, berangkat dari munculnya beberapa fenomena di masyarakat yang berdampak pada menurunnya indeks persepsi HAM di Indonesia. Misalnya seperti diamankannya peserta unjuk rasa saat adanya kunjungan kerja Presiden Jokowi di Blitar, Solo dan Cilacap.
Kemudian, adanya penghapusan mural-mural yang merupakan ekspresi masyarakat. Seperti “Jokowi 404: Not Found” hingga “Dipaksa Sehat di Negara Sakit”. Fenomena itu berkembang di masyarakat sehingga memengaruhi soal persepsi hak asasi manusia.
“Hal ini tentunya menurunkan indeks persepsi terkait dengan kebebasan berpendapat atau kebebasan di dalam masyarakat untuk memberikan ekspresi dan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang,” ucap Kapolri.
Menurut Kapolri, penurunan indeks persepsi terhadap HAM itu salah satu faktor penyebabnya adalah masalah komunikasi. Masyarakat hanya ingin menyampaikan aspirasinya, namun pihak berwenang menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Oleh sebab itu, kata Kapolri, lomba orasi unjuk rasa ini sekaligus momentum untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat maupun aparat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.
“Tentunya hal ini yang kemudian kita akan edukasi, kita berdayakan. Sehingga pada saat masyarakat melaksanakan hak kebebasan ekspresinya, salah satunya adalah unjuk rasa tetap bisa berjalan dengan baik,” kata Kapolri.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polri

