LSPI Apresiasi Telegram Kapolri Tentang Pembinaan Anggota

oleh -406 views
Kompol Yuni, Kapolri, Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [File: Div Humas Polri]

BOGOR (LEAD.co.id) – Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) mengapresiasi terbitnya Telegram Kapolri tentang optimalisasi pencegahan dan pembinaan terhadap anggota Polri dalam bertugas. Surat Telegram bernomor ST/ 216/ X/ HUK.2.8/ 2021 ini diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Senin, 18 Oktober 2021.

Dalam Surat Telegram (TR) ini, Kapolri memerintahkan seluruh Kapolda untuk mengoptimalisasi pembinaan anggota Polri agar tidak bertindak arogan dan melakukan kekerasan dalam bertugas.

Salah satu bunyi dari isi Surat Telegram tersebut, menekankan kepada seluruh jajaran Polda untuk “mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri dalam pelaksanaan tugasnya, tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, menganiaya, menyiksa dan tindakan kekerasan yang berlebihan.”

Pasca terbitnya Surat Telegram ini, sejumlah elemen masyarakat menilai langkah yang dibuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo paralel dengan Visi Polri Presisi yang sangat humanis.

Baca :  Telegram Kapolri, Perintahkan Tindak Anggota Pelanggar Kasus Kekerasan

Direktur LSPI, Dinal Gusti menilai, terbitnya Surat Telegram tersebut adalah bentuk penegasan sikap Kapolri sekaligus menjadi garansi bagi masyarakat agar merasa aman dan nyaman ketika mengekpresikan diri di ruang publik.

“Bagi kami Kapolri Listyo Sigit miliki tekad kuat untuk mewujudkan Polri yang humanis. Sejumlah insiden kekerasan dan arogansi yang dilakukan oleh Petugas di lapangan terhadap masyarakat tentu sangat kontraproduktif dengan Visi Kapolri,” ujar Dinal melalui keterangan pers, pada Selasa (19/10/2021).

Menurutnya, Telegram Kapolri tersebut adalah gambaran dari keterbukaan sikap Kapolri Listyo Sigit terhadap segala keluhan masyarakat terkait kinerja petugas di lapangan.

“Bagi kami Kapolri saat ini sangat demokratis dan tidak anti kritik. Kapolri sadar betul dan terima kekurangan yang ada dalam korps Bhayangkara yang dipimpinnya, namun beliau bisa dikatakan sangat cepat dalam menjawab persoalan yang ada, khususnya pada aspek optimalisasi kinerja Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,” ungkap Dinal.

Baca :  Menuai Protes, Kapolri Cabut Larangan Publikasi Arogansi Aparat 

Sementara itu, Sekretaris LSPI Deni Wahyudi mengatakan, sejumlah insiden kekerasan dan arogansi aparat kepolisian harus dilihat dalam perspektif Demokrasi itu sendiri. Menurutnya, Terbitnya Telegram tersebut adalah bentuk komitmen Kapolri dalam upaya menjaga dan merawat Demokrasi Bangsa.

“Demokrasi secara ideal memang menolak segala bentuk totalitarianisme, termasuk laku destruktif dan sikap arogansi didalamnya. Namun secara faktual, Demokrasi juga tidak mampu mengelak dari fenomena-fenomena tersebut. Dalam Demokrasi, fenomena ganjil seperti itu justru dipersepsi sebagai bahan pembelajaran atau semacam kritik untuk mengembangkan demokrasi itu sendiri agar lebih optimal dalam terapannya,” kata Deni.

Baca :  Gelar Lomba Orasi, LSPI Apresiasi Komitmen Demokrasi Kapolri

Di akhir kesempatan, Deni menegaskan bahwa terbitnya Surat Telegram Kapolri yang ditujukan untuk memperbaiki dan mengoptimalisasi kinerja petugas di lapangan adalah sebuah garansi bagi masyarakat agar merasa aman dan nyaman dalam menyalurkan ekspresi di ruang publik.

Dia juga menyampaikan bahwa, prinsip-prinsip yang berkaitan dengan optimalisasi kinerja petugas sudah sangat clear dan tegas dituliskan dalam TR tersebut. Dia percaya bahwa Polri Presisi bukanlah sebuah slogan yang beku, melainkan sebuah slogan hidup yang menjiwai setiap aktivitas anggota di lapangan.

“Sekali lagi kami sangat appreciated dengan terbitnya Telegram Kapolri (TR) ini. Bagi kami TR ini mampu menggaransi kebebasan publik dalam menyampaikan aspirasi,” pungkas Deni.

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *