Pengadilan Irak Terbitkan Surat Penangkapan Donald Trump

oleh -340 views
al-Muhandis, Pengadilan, Irak, Surat Penangkapan, Donald Trump
Seorang wanita membentangkan pamflet komandan milisi Irak al-Muhandis saat memperingati satu tahun pembunuhan tersebut [File: Reuters: Khalid Al-Mousily via Aljazeera]

LEAD.co.id | Pengadilan Baghdad telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden AS Donald Trump sebagai bagian dari penyelidikannya atas pembunuhan komandan para-militer Irak Abu Mahdi al-Muhandis tahun lalu.

Al-Muhandis, wakil komandan Pasukan Mobilisasi Populer di Irak, tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS yang sama dengan Jenderal Iran Qassem Soleimani di dekat bandara Baghdad pada 3 Januari 2020.

Serangan terhadap iring-iringan mobil mereka diperintahkan oleh Trump, yang kemudian menyombongkan diri bahwa mereka telah mengambil “dua untuk harga satu”.

Pelapor khusus PBB untuk eksekusi di luar hukum, singkat atau sewenang-wenang, Agnes Callamard, menggambarkan pembunuhan itu sebagai tindakan “sewenang-wenang” dan “ilegal”.

Baca :  Sidang Senat AS, Donald Trump Bebas dari Kudeta

Iran juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump pada bulan Juni dan meminta Interpol untuk menyampaikannya sebagai pemberitahuan merah kepada pasukan polisi lain di seluruh dunia, permintaan yang sejauh ini belum terpenuhi.

Pengadilan untuk Baghdad timur mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump berdasarkan Pasal 406 KUHP, yang menetapkan hukuman mati dalam semua kasus pembunuhan yang direncanakan, kata pengadilan.

Pengadilan mengatakan, surat perintah dibuat setelah hakim mencatat pernyataan penggugat pribadi dari keluarga Abu Mahdi Al-Muhandis”.
Ia menambahkan, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lain dalam kejahatan ini, apakah mereka orang Irak atau orang asing.

Baca :  Bentrok Pendukung Donald Trump dengan Demonstran, Satu Orang Tewas

Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Aljazeera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *