
LEAD.co.id | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tetap mengawasi pergerakan Abu Bakar Ba’asyir (ABB) yang telah dinyatakan bebas murni. Proses serah-terima pembebasan dilakukan dengan pihak keluarga dan tim pengacara di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 8 Januari 2021.
Kegiatan pembebasan berjalan dengan aman dan lancar. Untuk menghindari kerumunan, proses pembebasan digelar pada pagi hari, pukul 05.30 WIB, setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“ABB telah dirapid test antigen dan hasilnya negatif,” terang Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangan pers, pada Jumat (8/1/2021).
Rika mengungkapkan bahwa, pihak keluarga dan tim pengacara ABB menuju kediamannya di Sukoharjo. Selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan “oleh Densus 88 dan BNPT”.
ABB adalah narapidana tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo. 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 dengan putusan pidana 15 tahun penjara. Kini, ABB telah resmi menjadi mantan narapidana kasus terorisme.
Pihak Polri menyatakan memberikan pengamanan saat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir bebas dari Lapas Gunung Sindur dan memastikan akan tetap mengawasi pergerakan Ba’asyir usai dinyatakan bebas murni.
“Ada atau tidak ada permintaan, itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Tentunya kita diminta atau tidak diminta, kita pasti akan mengamankan giat tersebut,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat merespon pembebasan ABB, Senin (4/1).
Pengawasan pergerakan Ba’asyir setelah bebas, kata dia, akan dilakukan oleh intelijen Polri. Ramadhan menjelaskan, pengawasan tersebut biasa dilakukan untuk semua mantan narapidana kasus apapun.
“Sebenarnya bukan (pemantauan) khusus. Jadi sifatnya tiap orang akan dilakukan pemantauan. Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar. Kita akan jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apa pun. Kita punya mengamankan seseorang, pergerakannya akan selalu kita awasi,” tuturnya.
Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri/ Ditjen PAS