BOGOR (LEAD.co.id) – Para pengusaha bidang konstruksi di Kota Bogor mempertanyakan soal Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dalam APBD Perubahan 2021. Pasalnya, ABT tersebut sampai saat ini belum jelas penyalurannya.
“Saya ketua AKSI Kota Bogor, ingin mempertanyakan ABT karena banyak dari kita para ketua asosiasi itu meradang. Karena sudah waktunya pada saat deadline ini di akhir bulan November tidak tahu ABT-nya sejauh mana,” kata Ketua Asosiasi Jasa Kontruksi (Aksi) Deni Andriyanto, pada Senin (22/11/2021).
Pihaknya mempertanyakan penyaluran ABT tersebut terutama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor. Sebab, di instansi ini disebut memiliki alokasi ABT cukup jumbo.
“DPUPR yang kita dapat informasi itu cukup banyak ABT di Kota Bogor, tapi sampai hari ini kita tidak tahu, ini kemana. Terus terang dari paket-paket yang lelang pun kita banyak yang tidak tersosialisasi, tidak kebagian dengan pengusaha-pengusaha yang ada,” ungkapnya.
“Jadi yang kita pertanyakan ini sekarang anggaran (ABT) ini kemana, baik dari dinas terkait maupun dari para dewan,” kata Deni menambahkan.
Ketua Gapeksindo Kota Bogor, Dida Wahyudi juga mengatakan, para pengusaha yang tergabung Forum Komunikasi Usaha Jasa Kontruksi (Forkopjakon) yang tergabung didalamnya 12 assosiasi dan 230 badan usaha ini merasakan sampai saat ini ketidakjelasan informasi soal ABT dan juga pendistribusiannya.
Dia meminta adanya transparansi pendistribusian ABT karena sampai sejauh ini informasi itu masih abu abu. Pihaknya juga mempertanyakan bagaimana pendistribusiannya untuk para pengusaha lokal dan pengusaha jasa konstruksi.
“Kita sebagai assosiasi juga melakulan pembinaan terhadap anggota anggotanya, tapi disisi lain mereka juga berteriak tentang pendistribusian kegiatan kegiatan yang ada di Kota Bogor,” ungkapnya.
Selain ABT, Dida juga menyinggung soal kegiatan reguler yang masih dipertanyakan. Sebab, pihaknya merasa keseimbangan profesional memang masih jauh dari harapan, apalagi dalam forum ini tergabung 12 asosiasi, di antaranya Gapensi, Gapeksindo, AKSI, Garansi, Askindo, Gapeknas, Aspeksindo, Gapeknas, Askumindo, Aspeknas,a Askonas dan Apaksindo.
Dia menambahkan, para pengusaha yang tergabung dalam Forkopjakon berteriak lantang meminta kejelasan mengenai kegiatan ABT maupun reguler.
“Kebetulan kita mewakili asosiasi juga mewakili forum mempertanyakan masalah ABT ini, jadi kita ingin ada perubahan yang sifatnya mendasar harusnya paket-paket ini distribusikan kepada para pengusaha lokal. Tolong ini diperhatikan oleh pihak-pihak terkait dewan ataupun dinas-dinas terkait,” tandasnya.
Senada disampaikan Ketua Gapensi Kota Bogor Irwan M. Nur. Menurutnya, Gapensi Kota Bogor bergabung 123 badan usaha aktif yang memang akhir-akhir ini sedang agak resah mempertanyakan informasi ABT.
“Sebagaimana diketahui ABT banyak di aspirasi dewan. Itu yang dipertanyakan ke dewan, juga akhirnya ke dinas terkait dan Kadin sebagai induk organisasi kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan ada beberapa hal hasil diskusi bersama asosiasi, salah satunya alokasi ABT bisa menjadi bagian dari para pengusaha di Kota Bogor.
“Mudah-mudahan kedepannya ABT bisa menjadi bagian dari kegiatan yang bisa dilakukan oleh pengusaha-pengusaha lokal. Mudah-mudahan kegundahan kami tentang ABT di akhir 2021 ini segera didistribusikan kepada kami betul-betul pelaksana di lapangan,” pungkasnya.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi





