Penyerahan Kios Tidak Jelas, LBH Konsumen Somasi Vivo Sentul Mall

oleh -825 views
Kios, LBH Konsumen, Somasi, Vivo Sentul, Mall
LBH Konsumen Jakarta melayangkan surat Somasi terhadap Vivo Sentul Mall

LEAD.co.id | LBH Konsumen Jakarta melayangkan surat Somasi terhadap Vivo Sentul Mall yang dibangun oleh PT. TPD, terhitung pada hari Rabu, 7 April 2021. Somasi dilayangkan karena tidak ada kepastian dalam peyerahan Kios beserta Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dalam perkara ini, LBH Konsumen Jakarta selaku Kuasa Hukum Susi K yang membeli 1 (satu) unit Kios dari Vivo Sentul G/K/157B. Pihaknya memberikan waktu selama 7 (tujuh) hari untuk segara mengembalikan seluruh uang kepada konsumen.

“Dalam hal ini LBH Konsumen Jakarta selaku Kuasa Hukum memberikan tanggang waktu selama 7 hari kepada Vivo Sentul Mall yang dibangun oleh PT. TPD agar segara mengembalikan seluruh uang yang telah disetorkan untuk menghindari upaya hukum Kepailitan/PKPU,” ungkap Zentoni, Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta dalam pernyataannya.

Baca :  LBH Konsumen Somasi Bogor Icon, Minta Tanda-tangani AJB

Dirinya menerangkan, surat Somasi ini dilayangkan terhadap Vivo Sentul Mall yang dibangun oleh PT. TPD oleh karena tidak ada kepastian waktu dalam peyerahan 1 (satu) Unit Kios Vivo Sentul G/K/157B beserta Sertifikat Hak Milik (SHM) dari PT. TPD kepada konsumen tersebut.

Oleh karena tidak ada kepastian waktu dalam peyerahan Kios Vivo Sentul G/K/157B beserta Sertifikat dari PT. TPD maka pihaknya akan membatalkan pembelian Kios Vivo Sentul G/K/157B tersebut dan meminta seluruh uang yang telah disetorkan.

“Meminta seluruh uang yang telah disetorkan agar dikembalikan kepada Klien kami yang secara keseluruhan berjumlah kurang lebih sebesar Rp. 110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah),” sebut Zentoni.

Baca :  Proposal Damai Ditolak, Kampoeng Kurma Jonggol Dinyatakan Pailit

Reporter: M Ikhsan
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *