Pertanyakan Fasos-fasum, Warga Bogor Diping-pong DPRD

oleh -271 views
Fasos-fasum, Warga, Bogor, Ping-pong, DPRD
LBH Gentar saat mendampingi warga Perumahan Griya Alam Sentosa menyambangi Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (13/10/2020).

LEAD.co.id | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Tangan Rakyat (Gentar) kembali mendampingi warga Perumahan Griya Alam Sentosa menyambangi Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (13/10/2020). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan dugaan penyalahgunaan fasos fasum, setelah 8 bulan tidak ada tanggapan.

Pimpinan LBH Gentar, Yudi Deki Purwadi mengaku, kedatangannya untuk mempertanyakan kembali proses pengaduan dengan surat per tanggal 3 Februari 2020 terkait penyalahgunaan Fasos Fasum di Perumahan Griya Alam Sentosa yang beralamat di RW 08 Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, pada bulan Februari lalu, LBH Gentar bersama Perwakilan warga telah mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bogor, terkait dugaan penyelahgunaan fasos fasum di Griya Alam Sentosa, RW 08, Desa Pasir Angin, Cileungsi.

Baca :  Pelayanan RSI Bogor Mengecewakan

Saat itu, kata Deki, Usep Supratman selaku Ketua Komisi I berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan perumahan dan memanggil pihak-pihak terkait seperti dinas PUPR, DKPP dan BPKAD.

“Diterima semua keluhan dari warga perumahan ini, serta kedepannya kami akan sampaikan dalam rapat internal dikomisi 1 khususnya,” ungkap Deki menyampaikan pernyataan DPRD, Senin lalu (3/2/2020).

Atas hal itu, Deki mempertanyakan terkait surat pertama yang diterima oleh Ketua dan Wakil Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor yaitu Usep Supratman dan Arif Abdi, serta surat kedua yang diterima oleh bagian arsip di Setwan dan surat yang ditujukan kepada Bupati Bogor melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

Baca :  Polsek Tanjungsari Bekuk 2 Begal Motor

Sementara itu, ketika menerima kunjungan dari Warga Griya Alam Sentosa, Arif Abdi Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor mengatakan, harus koordinasi dahulu dengan Ketua Komisi 1.

“Baiknya nanti kita agendakan kembali untuk pembahasan Fasos Fasum ini dengan Ketua Kami, Dalam hal ini Usep Supratman,” kata dia.

Anggota Komisi 1 dari Fraksi PKS, Atma juga menyarakan untuk menyurati Dinas terkait termasuk kepada Bupati melalui Sekda. Menurutnya, “yang terpenting harus dibuatkan tanda terimanya dari setiap surat, nanti kami akan membantu memfasilitasinya dengan menanyakan langsung”.

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *