LEAD.co.id | Para pedagang di Pertokoan Dewi Sartika mengeluhkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah kota (Pemkot) Bogor yang menutup pertokoan di kawasan pasar anyar. Akibat kebijakan tersebut, para pedagang beserta karyawannya saat ini kehilangan pekerjaan.
Usai ditutupnya Dewi Sartika sejak bulan lalu, para pedagang mengaku bingung sebab pertokoan di sebelah plaza Dewi Sartika dengan komoditas yang sama, seperti plaza Javana dan Propindo dibiarkan tetap buka, bahkan ramai pengunjung.
“Yang kami bingungkan kog di seberang bisa bebas berdagang tanpa ditindak tegas. Kog bisa kebijaksanaan seorang Wali Kota bisa seperti itu. Sebab tentu aja kami merasa sia sia pengorbanan kami yang udah tutup dari kemaren,” ungkap pedagang berinisial CA kepada LEAD.co.id, Sabtu (16/5/2020).
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya berteriak-teriak tanpa pengeras suara di atas mobil bak terbuka. Dia meminta agar plaza Dewi Sartika ditutup selama Pandemi Covid-19, bahkan mengancam mencabut izin usahanya.
“Saya perintahkan pengelola Plaza Dewi Sartika untuk tutup, kalau tidak izinnya akan dicabut,” teriak Bima saat meninjau Pasar Anyar, Selasa (28/4).

Atas hal itu, para pedagang plaza Dewi Sartika tidak bisa membuka tokonya, meski pertokoan di sebelah, yang dikelola oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) tampak ramai seperti hari biasanya.
“Gak buka sebab dari kontor gedung kami gak berani nyalain lampu. Takut di cabut ijin gedungnya,” ungkap CA.
Dirinya beserta para karyawan yang kini menganggur, berharap bisa berjualan kembali mengingat kebutuhan hidup yang sangat mendesak. “Maunya kami supaya gedung bisa buka lampu dan akses masuk ke gedung dengan lebih bebas seperti di seberang sana,” pungkas pedang Dewi Sartika.