Polda Metro Larang Pengawalan Moge hingga Mobil Mewah

oleh -130 views
Polda Metro, Polantas, Moge, Mobil Mewah
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo [File: Div Humas Polri]

LEAD.co.id | Pengemudi mobil sport Porsche yang ugal-ugalan saat konvoi kendaraan dan dikawal petugas Dishub mendapat sorotan. Terkait itu, Polda Metro Jaya melarang anggotanya untuk mengawal kendaraan mewah dan sejenisnya.

“Intinya begini, kami dari Polda Metro Jaya sendiri, saya dalam hal ini–tapi ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya–melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo, pada Senin (15/3/2021).

Kombes Sambodo mengungkap alasan dirinya mengeluarkan kebijakan tersebut. Salah satunya, pengawalan yang dilakukan oleh polisi bisa menimbulkan kecemburuan sosial.

Baca :  HRS Ditahan, Lima Tersangka Lainnya akan Ditangkap

“Kenapa? Karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat. Oleh sebab itu, saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda,” tuturnya.

Kombes Sambodo mengatakan anggotanya dilarang mengawal kendaraan mewah untuk kegiatan apa pun, termasuk kegiatan sosial. Kecuali jika konvoi tersebut adalah rombongan atlet untuk event olahraga diperbolehkan untuk dikawal.

“Kegiatan apa pun, kecuali untuk memang mereka kegiatan olahraga ada event olahraga, yang memang itu atlet ya itu kita kawal,” terang Kombes Sambodo.

Baca :  Giliran Polres Bogor Putar-balik Konvoi Moge

Kombes Sambodo menyebutkan aturan itu dia keluarkan di internal jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sejak Februari 2021.

“Itu terbatas untuk Ditlantas Polda Metro Jaya, sudah sejak bulan lalu, Februari. Pengawalan hanya diperbolehkan untuk event kejuaraan atau olahraga atau event-event tertentu yang menurut penilaian kami perlu untuk dilakukan pengawalan,” tandasnya.

Reporter: M Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *