LEAD.co.id | Polsek Ciampea Polres Bogor berhasil mengagalkan aksi pesta Miras dan Narkoba di tengah masa PSBB pra AKB dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan pada Sabtu malam (3/10/2020).
Sebanyak 33 orang alumni pelajar SMK asal Kota Bogor ini berhasil diamankan oleh 14 personil Polsek Ciampea dan tim Satgas Covid-19 di sebuah Villa, Kp. Cibuntu Batas, Desa Cibuntu, Kec. Ciampea, Kabupaten Bogor. Villa tersebut disewanya untuk menyelenggarakan reuni dengan mengkonsumsi miras dan Narkoba.
Kapolsek Ciampea Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya mengungkapkan, telah mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang menyewa sebuah villa untuk reunian. Setelah dilakukan pengecekan operasi Yustisi bersama tim Satgas Covid-19, pihaknya mendapati kerumunan 33 pemuda sedang pesta minuman keras (Miras) dan Narkoba.
“Dan didapati 33 pemuda sedang berkerumun dan minum-minum miras jenis ciu, serta kami temukan 1 linting ganja dan 5 butir obat keras daftar G merk Threehex phenidyl”, ungkap AKP Andri Alam Wijaya seperti dikutip Humas Polres Bogor.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menuturkan, kegiatan Operasi Yustisi oleh jajaran Polres Bogor akan terus dilakukan bersama-sama TNI, Sat Pol PP, Dishub dan pihak Dinkes, namun sifatnya hanya membackup upaya pencegahan penyebaran Covid-19, kecuali dalam Operasi Yustisi tersebut ditemukan adanya tindak pidana.
“Kecuali dalam Operasi Yustisi ditemukan adanya tindak pidana, tentunya itu hal yang berbeda dan akan langsung kami proses sesuai prosedur,” papar AKBP Roland.
Dalam penggagalan pesta miras tersebut, Kapolres Bogor mengapresiasi Kapolsek Ciampea yang telah berhasil menemukan tindak pidana dalam pelaksanaan Operasi Yustisinya tadi malam.
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor





