BOGOR (Lead.co.id) – Polsek Cileungsi telah menggelar patroli gabungan di sejumlah Cafe di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (15/2/2022). Patroli ini untuk menjaga kondusifitas, Kamtibmas dan mencegah pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Tim gabungan itu terdiri dari Polsek Cileungsi, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Cileungsi. Dalam patroli itu, mereka melakukan penertiban Prokes dan pemberlakuan jam malam bagi para pelaku usaha.
Dalam patroli itu, sejumlah Cafe yang berada di Desa Cileungsi dan Cileungsi Kidul tidak luput dari penertiban. Para pelaku usaha dan pengunjung juga telah diimbau untuk tetap menerapkan Prokes serta mengikuti jam operasional yang telah ditentukan.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya yang memimpin jalannya kegiatan patroli tersebut mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 serta terciptanya kondusifitas di wilayah Cileungsi.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengaku telah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha. Karena itu, ke depan jika masih ada yang melanggar aturan di massa PPKM Level 3 maka akan dilakukan tindakan penutupan.
“Jadi ke depan bila masih ada yang melanggar aturan di massa PPKM Level 3 di wilayah kabupaten Bogor ini, kita akan langsung lakukan penutupan,” ungkapnya.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor





