Polsek Kemang Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa

oleh -220 views
Polsek Kemang, Curanmor, Massa
Barang bukti berupa 1 unit motor Honda No. F-2201-EN milik korban, 8 anak kunci letter T, dan 1 kunci sepeda motor yang diamanakan Polsek Kemang Polres Bogor

LEAD.co.id | Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (Curanmor), di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (15/1/2021). Pelaku yang sebelumnya ditangkap warga ini diamankan oleh Polsek Kemang dari amukan massa.

Seorang karyawan toko kaca di Desa Parakan Jaya, Kemang mengaku terkejut ketika melihat motor yang diparkirkan telah hilang pada Jumat pagi (15/1) jam 09.30 WIB. Korban kemudian mencari di seberang jalan toko dan melihat sesosok pria mencurigakan, kemudian spontan berteriak “maling”.

Alhasil teriakan korban tersebut mendapat perhatian warga lainnya yang ikut berusaha mengejar pelaku Curanmor hingga pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar.

Baca :  Baru Diparkir, Motor di Depan Mata Lenyap Digasak Pencuri

Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi beserta anggotanya langsung bergegas ke TKP saat mendengar kabar tersebut untuk mencegah aksi maim hakim sendiri oleh warga.

“Dan benar, bahwa orang yang diamankan tersebut merupakan pelaku curanmor inisial A (Swasta), alamat Kel. Cilendek Barat Kota Bogor,” sebut Kompol Agus.

Polisi telah mendapati barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Nopol. F-2201-EN milik korban, 8 mata anak kunci letter T dan 1 buah anak kunci sepeda motor.

“Saat ini (16/01) kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Agus.

Baca :  Anggota Sat Lantas Bogor Berhasil Tangkap Pencuri Motor

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *