Sultra Berduka : Aktivis, Akademisi dan Praktisi Berbicara

oleh -406 views

LEAD.co.id | Mahasiswa Lintas Sulawesi Tenggara Jabodetabekabanten mengadakan diskusi publik bertema ‘Sultra Berduka : Aktivis, Akademisi, Praktisi Berbicara’, bertempat di Mie Aceh, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dr (Cand) Hamrin, S.H, M.H sebagai praktisi, Erni Bajau, S.Pd, M.Hum sebagai Aktivis Humaniora, La Ode Arpai, S.Pd, MSi Sebagai Analis Sosial, dan Maul Gani, SE sebagai Jurnalis/Alumni UHO.

Penanggungjawab kegiatan diskusi publik, Yamin, mengungkapkan landasan filosofis kegiatan ini dilaksanankan karena adanya kondisi sosial yang terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni terjadinya aksi demonstrasi menolak RUU KUHP dan RUU KPK, RUU Koperasi, RUU Pertanahan, dan Menolak Kenaikan BPJS yang kemudian menelan korban jiwa.

Baca :  Demo ke Istana Bogor, Warga Banyuwangi Minta Cabut Ijin Tambang di Gunung Salakan

“Semalam kapolda sultra telah dicopot dari jabatannya itu bagus, namun jangan sampai pergantian kapolda tersebut hanya sebuah aspek rill bahwa ini kesalahan kapolda yang kemudian penanganan dan pengungkapan kasus penembakan tersebut akan terlupakan,” ujar Yamin yang juga Ketua Umum HMI Komisariat UBK.

Pembunuhan atau penghilangan nyawa pada aksi demonstrasi yang terjadi di Sultra sebuah kezaliman yang mesti diusut dengan tuntas karena perbuatan tersebut telah melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Suasana diskusi publik bertema ‘Sultra Berduka : Aktivis, Akademisi, Praktisi Berbicara’, bertempat di Mie Aceh, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).

La Ode Arpai, S.Pd juga mengungkapkan jika kepolisian benar melakukan penembakan maka tidak standar operasional prosedural (SOP),
“Pihak kepolisian dibekali senjata bukan dipergunakan untuk membunuh namun untuk melindungi masyarakat”, tegas Arpai alumni Universitas Indonesia.

Baca :  Demo KPU, FKR-RI Kawal Kemenangan Prabowo-Sandi

Erni Bajau, S.Pd., M.Hum, Aktivis Humaniora melajutkan Aksi demontrasi yang kemudian menghilangkan nyawa seseorang harus dibuka selebar-lebarnya tidak ada yang mesti ditutupi karena perbuatan menghilangkan nyawa seseorang sangat tidak bisa dibenarkan jika ditinjau dari aspek manapun.

Fenomena yang terjadi di Sultra hari ini yang kemudian dikenal dengan September Berdarah (sedarah) merupakan sebuah rentetan luka lama yang tejadi di Sultra karena sebelum itu ada kasus besar yang pernah terjadi yakni peristiwa Makar (Maret Kendari Berdarah), kemudian ada ledakaan bom di UHO, dan kasus kematian jalil. Beberapa kasus tersebut diketahui proses penyelidikannya belum sepenuhnya selesai sampai sekarang.

Baca :  Ada Nepotisme seleksi Jabatan, HMI Gruduk Kantor Balaikota DKI Jakarta

“Maret Kendari Berdarah ini menjadi cikal bakal konflik antara Mahasiswa dan polisi ketika itu, karena pihak keamanan waktu itu menembaki kampus Universitas Halu Oleo”, ungkap Maul panggilan akrab alumni Fekultas Ekonomi Unhalu.

Ia melajutkan meninggalnya Yusuf dan Randi merupakan peristiwa yang sangat mengiris hati.”Kami harap ini adalah korban terakhir
dalam aksi-aksi demonstrasi di Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara,” pungkasnya. (Ul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *