Warga Bogor Diminta Tak Rayakan Tahun Baru, Ada Sanksi Tegas

oleh -188 views
Warga Kota Bogor, Tahun Baru, Sanksi Tegas, Sanksi

BOGOR (LEAD.co.id) – Momentum malam pergantian tahun 2021 – 2022 menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karenanya, warga Kota Bogor diminta untuk tidak merayakan tahun baru di tempat umum.

“Karena kita mengantisipasi lonjakan seperti di bulan Juni dan Juli. Ada varian baru (Omicron) dan ada mobilitas warga. Untuk itu kami mengimbau agar seluruh warga Bogor untuk tidak merayakan tahun baru,” tegas Wali Kota Bogor, Bima Arya saat apel gelar pasukan, pada Rabu (29/12/2021).

Apel gelar pasukan pengamanan malam pergantian tahun itu dilaksanakan di depan Markas Denpom III/1 Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah. Bima menjadi komandan apel, didampingi oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim dan Sekda Syarifah Sofiah.

Baca :  Bikin Kerumunan, The Jungle Disegel dan Didenda

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ada 30 titik yang akan menjadi prioritas pengawasan petugas gabungan. Pihaknya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup ruas jalan protokol Pajajaran dan SSA pada pukul 22.00 WIB.

“Selain itu ada 12 titik yang juga kita siagakan apabila ada kerumunan di luar, dari pusat kota. Ini kami siagakan juga,” ujar Susatyo.

Dia juga menegaskan, para pemilik tempat usaha juga harus paham dan mengerti akan aturan yang sudah ditetapkan tersebut. Kata dia, Satgas Covid-19 tak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar.

Baca :  Malam Pergantian Tahun, Bravo Hitz Dipadati Bikers FKPPI

“Kami pastikan akan ada sanksi yang tegas bagi para pengusaha yang melanggar aturan PPKM,” tegasnya.

Bima mengatakan kepada tempat usaha untuk tidak merayakan tahun baru dengan kembang api. Selain kapasitas maksimum 50 orang, jam operasional usaha juga ditetapkan hingga pukul 24.00 WIB.

“Tidak boleh ada pesta, tidak boleh ada petasan, tidak boleh ada kembang api, kami Forkopimda akan terus berputar berkeliling mengingatkan warga sampai awal tahun nanti,” tambah Bima.

Selain itu, Bima meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bogor untuk tidak keluar kota. Semua bertugas dan piket secara bergilir untuk ikut mengamankan malam pergantian tahun. Tak terkecuali aparat di wilayah, camat dan lurah.

Baca :  Ops Yustisi, Polsek Parung Beri Sanksi Para Pelanggar

“Keramaian tidak hanya di pusat kota, tapi di semua (wilayah). Diawasi nobar (nonton bareng), berkumpul, keramaian sebagainya ini agar ditertibkan,” tegasnya.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *