JAKARTA (LEAD.co.id) – Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud bersama pihak lainnya telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu mal di Jakarta, pada Kamis (13/1/2022).
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, sebanyak 11 orang telah terjaring OTT oleh tim penindakan KPK. Tujuh orang ditangkap di Jakarta, yaitu Abdul Gafur Mas’ud, beberapa aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.
Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Kalimantan Timur, terdiri atas unsur ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta. Saat ini, mereka sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, juga diamankan barang bukti diantaranya uang dalam pecahan rupiah,” kata Ali Fikri seperti dikutip Antara.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan bahwa, penangkapan Abdul Gafur Mas’ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi. Namun dia belum menjelaskan secara detil terkait suap apa.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi





