Site icon LEAD.co.id

Dikritik IPW, Kabareskrim: Rekonstruksi KM 50 Belum Final

IPW, Kabareskrim, Rekonstruksi, KM 50, Laskar FPI, Final

Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, saat konferensi pers di depan kantor Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa (15/12/2020).

LEAD.co.id | Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi tewasnya 6 anggota Laskar FPI saat mengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) di Tol Jakarta-Cikampek (KM 50). Rekonstruksi tersebut berlangsung di 4 lokasi, pada Senin dini hari (14/12/2020).

Sejumlah hal ditunjukkan saat rekonstruksi, diantaranya yaitu TKP penembakan. Ada 59 adegan dalam rekonstruksi tersebut yang dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian serta Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Merespon Rekonstruksi Kasus KM 50 yang menewaskan 6 Laskar FPI itu, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas kepolisian.

Pertama, keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak) dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. Ini sangat aneh, Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tabgannya diborgol aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?

Kedua, memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi yang berkapasitas delapan orang, yang juga diisi anggota polisi, adalah tindakan yang tidak masuk akal, irasional, dan sangat aneh.

Ketiga, anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas.

“Dari ketiga kecerobohan ini terlihat nyata bahwa aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI itu tewas di satu mobil,” sebut Neta dalam siaran pers IPW.

Atas hal itu, IPW berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP. Selain itu IPW berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR mau mencermati pelanggaran SOP yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM..

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa, hasil rekonstruksi itu masih belum final. Pihaknya akan membuka kemungkinan ada rekonstruksi lanjutan bila ada temuan baru.

“Rekonstruksi yang kita lakukan tadi malam adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Artinya, rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final,” kata Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, saat konferensi pers, pada Selasa (15/12/2020).

Dia menegaskan bahwa, Polri selalu transparan dan objektif dalam menangani kasus ini. Salah satu buktinya adalah melibatkan pihak eksternal.

“Dalam hal ini, kami mengundang Komnas HAM, Amnesty International, KontraS, Imparsial, dan Kompolnas walaupun yang datang hanya dari Kompolnas,” sebut Sigit seperti dikutip laman resmi Div Humas Polri.

Reporter: Daeng Oleng
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version