LEAD.co.id | Gerakan Lintas Aktivis Mahasiswa (GLAM) berdemonstrasi di depan Kementerian ESDM dan KLHK, Jakarta, pada Senin (1/2/2021). Mereka memprotes adanya penambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Sejumlah aktivis GLAM ini mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sambil berorasi dan membakar ban bekas. Mereka menuntut agar PT. Binanga Hartama Raya diperiksa karena diduga telah melakukan ilegal mining.
“Mendesak kepada Kementerian Kehutanan agar memeriksa PT. Binanga Hartama Raya yang diduga melakukan penambangan ilegal mining di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT),” kata Korlap Aksi, Muh. Risal Abjan.
Berdasar aduan masyarakat, pihaknya menduga kuat perusahaan tersebut tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk melakukan pertambangan di Desa Marombo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.
Karenanya, para aktivis mahasiswa ini mendesak agar dilakukan pemeriksaan, evaluasi dan pemberian sanksi tegas terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh PT. Binanga Hartama Raya.
“IPPKH adalah salah satu izin yang wajib di miliki oleh siapapun yang akan menggunakan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan,” tambahnya.
Penulis: Iqmal Santani
Editor: Aru Prayogi





