JAKARTA (Lead.co.id) – Puluhan massa aksi dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) Jakarta Pusat berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022). Mereka meminta KPK mengusut keterlibatan eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dalam kasus dugaan Izin Suap Pertambangan (IUP).
Korlap aksi PC Perisai Jakarta Pusat, Iqmal Santani mengatakan, Mardani H Maming diduga menerima aliran dana IUP sebesar Rp 89 milliar ditujukan kepada perusahaan afiliasi Grup 69, PT Permata Abadi Raya (PT PAR) dan PT Surya Perkasa (PT TSP).
“Maka dari itu, kami meminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi, Bapak Firli Bahuri agar segera tetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP),” tegas Iqmal.
Dugaan kasus suap ini berawal dari sidang di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Adik dari mantan Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN), alm Henry Soetio bernama Cristian Soetio hadir dalam sidang dengan terdakwa Eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwijono Putrohadi Sutopo.
Dalam sidang tersebut, Cristian Soetio mengetahui aliran dana kepada Mardani H Maming melalui PT Permata Abadi Raya (PT PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (PT TSP).
Dalam orasinya, Iqmal meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini segera dipanggil dan diperiksa serta ditahan oleh KPK.
“Kami meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini segera dipanggil dan diperiksa serta ditahan oleh KPK.” jelas Iqmal.
Lebih lanjut, mereka menuntut KPK juga menelusuri aliran dana dugaan kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebesar Rp 89 milyar.
Selain kasus suap, Iqmal menjelaskan bahwa ada dugaan penyalahgunaan IUP sehingga wajib bagi para penegak hukum untuk menyelidiki perusahaan milik Mardani Maming.
“Ada dugaan penyimpangan IUP maka Segera periksa kembali ijin usaha pertambangan milik Mardani H Maming di seluruh wilayah, jangan sampai negara dirugikan akibat adanya penambangan di luar titik koordinat kepemilikan IUP,” teriak massa.
Iqmal mengancam akan melakukan aksi lanjutan kembali Jilid Ke III untuk mendesak KPK agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di dalam kasus korupsi.
“Kami akan terus melakukan aksi lanjutan meminta KPK agar tidak tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi, jangan mentang-mentang Mardani H Maming merupakan Pengurus PDIP dan Bendahara Umum PBNU maka KPK terlihat tumpul,” tutup Iqmal.





