LEAD.co.id | “Momen langka”, begitulah kalimat yang kerap kali terdengar di masyarakat dan di media sosial selama libur panjang hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 di kawasan Puncak Bogor.
Hal ini berkat sinergi Polres Bogor, Kodim 0621dan Pemerintah Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, kawasan Puncak Bogor ini selalu menjadi primadona para wisatawan setiap weekend dan long weekend. Padahal, kawasan tersebut masuk dalam zona merah Covid-19,
“Kami berupaya maksimal bersama Kodim 0621 dan Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di kawasan Puncak,” kata AKBP Roland.
Menurutnya, pengetatan akses menuju kawasan Puncak selama libur panjang di tengah Pandemi, merupakan solusi tepat untuk mencegah kerumunan yang mungkin terjadi dalam peringatan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Pengetatan tersebut mulai dari Operasi Yustisi di sejumlah titik, serentak dilakukan di 31 Polsek jajaran, dan di kawasan Puncak mulai dari simpang gadog hingga Pos Rindu Alam.
Pihaknya juga memberlakukan aturan wajib menunjukan hasik Rapid Antigen bagi kendaraan yang akan memasuki kawasan Puncak. Dimana, Polres Bogor juga melaksanakan Rapid Antigen Gratis di sejumlah titik di beberapa Rest Area, simpang Gadog, dan Rapid Antigen Random di sejumlah tempat wisata.
“Ini adalah langkah nyata dan upaya yang kami lakukan, untuk menekan dan menanggulangi penyebaran Covid-19, serta menciptakan kondusifitas Kamtibmas selama libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020,” pungkas AKBP Roland.
Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor





