LEAD.co.id | Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan pembatasan (penutupan) akses menuju jalur Puncak pada malam pergantian tahun baru 31 Desember 2020 – 1 Januari 2021. Pembatasan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor.
Sumber Humas Polres Bogor menyebutkan bahwa, kegiatan pembatasan akses jalur Puncak Bogor pada malam pergantian tahun baru nanti, dilakukan sejak tanggal (31/12/2020) mulai jam 18.00 sampai dengan jam 06.00 WIB (1/1/2021).
“Kami akan melakukan pembatasan akses menuju jalur Puncak pada tanggal 31 Desember 2020 nanti, mulai jam 18.00 s.d jam 06.00 WIB tanggal 01 Januari 2021,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
Dia menyampaikan, bagi pengguna kendaraan bermotor yang akan bepergian dengan tujuan Cianjur maupun Bandung, begitu juga sebaliknya dapat menggunakan jalur alternatif Cibubur-Jonggol, atau melalui jalur Ciawi-Sukabumi.
Untuk keamanan dan kenyamanan, guna terhindar dari penyebaran Covid-19 dan gangguan Kamtibmas, akan disiagakan personil gabungan dari Sat Lantas Polres Bogor, bersama Koramil dan Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Kamipun akan menempatkan personil gabungan baik Lantas, Koramil dan Sat Pol PP pada titik-titik perbatasan dan kerawanan,” pungkas AKBP Roland.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor





