Kebijakan Ganjil-Genap di Kota Bogor Diperpanjang selama Dua Pekan

oleh -180 views
PPKM, Mobilitas, Kota Bogor, Ganjil Genap
Wali Kota Bogor Bima Arya saat konferensi pers di kompleks Duta Kencana, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis (4/2/2021).

LEAD.co.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah memperpanjang kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor selama dua pekan ke depan. Keputusan itu disampaikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya usai rapat evaluasi penerapan ganjil-genap dan PPKM Mikro, di Sekretariat Satgas Covid-19 Kota Bogor, pada Selasa (16/2/2021).

“Tadi kami menyepakati ganjil genap Insya Allah akan dilanjutkan setiap Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional. Tetapi dibatasi jam pemberlakuannya dari jam 09.00 – 18.00 WIB (sebelumnya 24 jam),” ungkap Bima Arya usai rapat evaluasi.

Menurut Bima, hasil analisa data pada penerapan ganjil genap dua pekan sebelumnya telah menunjukan angka penurunan yang cukup baik, dari sisi mobilitas warga maupun angka kasus positif.

Pihaknya menyatakan, seluruh data menunjukan bahwa program PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro dan Ganjil-Genap menunjukan tingkat efektifitas yang sangat tinggi.

Baca :  Warga Harjasari Keluhkan Jembatan Bambu Diabaikan Pemerintah

“Arus masuk kendaraan ke Kota Bogor, kerumunan yang berkurang dan yang paling penting adalah tren jumlah kasus positif Covid-19 yang menurun sangat signifikan,” tambah Bima.

Dia mengungkapkan bahwa, pada tanggal 6 Februari angkanya 187 per hari, sedangkan pada tanggal 15 Februari angkanya menjadi 105 per hari. Emnurutnya, ini merupakan penurunan yang signifikan sepanjang masa pandemi di Kota Bogor. Bahkan keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) dari 82 persen, sekarang menjadi 48 persen.

“Sudah di bawah standar WHO yang 60 persen maksimal. Jadi sangat baik,” tambah Bima.

Menurut Bima, perpanjangan ganjil genap dua pekan ke depan ini juga harus dicari titik temu antara dimensi kesehatan dan juga dimensi ekonomi yang perlu diperhatikan.

Baca :  Gerakan Makan Ikan Terus Dikampanyekan di Kota Bogor

“Namun, beberapa data juga tadi dilakukan pembahasan bersama Forkopimda, ada penurunan di bidang ekonomi. Tingkat hunian hotel, kunjungan ke rumah makan, cafe, mall, pasar cukup menurun. Artinya dengan ganjil genap jam 09.00 – 18.00 masih memungkinkan untuk aktivitas ekonomi berjalan,” beber Bima.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kajari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Sahban.

Selain itu, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah, perwakilan Kodim 0606/Kota Bogor, Denpom III/1 Bogor, Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Camat se-Kota Bogor.

Baca :  Rumah Warga Dikosongkan, LBH KBR Gugat Presiden hingga Panglima TNI

Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan masih menggunakan pola ganjil genap seperti sebelumnya dengan 6 pos sekat dan 5 checkpoint serta 1 tim crowd free road.

“Sanksi juga masih sama. Kita mengacu kepada Perwali 107 karena ini bukan pelanggaran Undang Undang Lalu Lintas tapi tentang protokol kesehatan,” kata Kapolresta.

Adapun bagi para pelaku usaha yang sudah pernah dilakukan peneguran oleh tim Satgas Covid-19, lalu mengulangi kembali, maka Petugas akan mempertimbangnkan untuk menerapkan pidana dalam menegakkan aturan-aturan protokol kesehatan.

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Prokompim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *