Kekerasan di Sigi: Pemerintah Diminta Utamakan Pendekatan Pidana

oleh -327 views
Kekerasan, Kabupaten Sigi, Pemerintah, Pidana
Salah satu rumah warga di Lembantongoa kabupaten Sigi dibakar OTK [File: Polda Sulteng via Indopolitika]

LEAD.co.id | Koalisi jaringan masyarakat sipil mengutuk kekerasan di Dusun Lewono, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 27 November 2020. Kekerasan tersebut menewaskan satu keluarga dan terbakarnya rumah yang kerap dijadikan tempat ibadah.

Koalisi jaringan masyarakat sipil terdiri dari YLBHI, HRWG, Paritas Institute, LBH Jakarta menilai peristiwa tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi, melanggar prinsip HAM, dan telah memunculkan teror di masyarakat.

Karenanya, pihak koalisi meminta Kepolisian agar mengutamakan pendekatan pidana sesuai dengan prinsip peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai justifikasi untuk melakukan kekerasan baru terhadap sipil.

Baca :  Gawat, Pemerintah Rancang Pemulangan WNI eks ISIS

“Penyelesaian dan penegakan hukum terhadap pelaku akan meminimalisasi potensi-potensi provokasi dan kekerasan lanjutan di wilayah Sulawesi Tengah atau di wilayah lain di Indonesia,” sebut Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhamad Isnur melalui siaran pers Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil, pada Minggu (29/11/2020).

Dia mengatakan, Sulawesi Tengah adalah wilayah yang sempat mengalami konflik berdarah di masa awal reformasi. Peristiwa itu telah mewariskan tragedi kemanusiaan hingga saat ini.

Oleh karenanya, dalam konteks kekerasan yang terjadi di Sigi, Koalisi mendesak agar Pemerintah Pusat dan Daerah segera mengambil tindakan cepat agar peristiwa ini tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk memainkan isu SARA sebagai sarana memecah belah masyarakat.

Baca :  Giliran Pemerintah Tetapkan PSBB di Provinsi Banten

Menurutnya, Pemerintah juga perlu memastikan propaganda atau siar kebencian tentang kekerasan ini dapat dikendalikan, terutama ketika terjadinya upaya individu atau kelompok untuk menebarkan kekerasan dengan tujuan penyebaran kebencian, permusuhan, atau diskriminasi berbasis SARA.

“Kesimpangsiuran berita terhadap situasi harus segera diatasi oleh Pemerintah dengan memberikan informasi dan data obyektif terkait situasi yang terjadi,” lanjut Isnur.

Atas peristiwa ini, pihaknya mendesak Pemerintah dan Aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus tersebut dan membawa para pelaku ke proses hukum, mengamankan situasi, menjamin keamanan dan keselamatan warga di sekitar, serta memastikan peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari.

Baca :  Pemerintah Resmikan OSS Berbasis Risiko Perizinan Berusaha

Selain itu, lanjut dia, Pemerintah harus segera memulihkan hak-hak korban dan keluarganya, memastikan ratusan warga lain yang mengungsi diberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kebutuhan semetara selama di pengungsian.

“Mendesak Pemerintah menjamin agar warga aman dan dapat kembali ke rumahnya masing-masing, serta memfasilitasi Pos Pelayanan peribadatan bagi warga dibangun kembali,” pungkasnya.

Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *