Korlantas Polri Persilahkan Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei

oleh -175 views
Korlantas Polri, Larangan Mudik, Mudik Lebaran, Ramadhan
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6 Mei 2021 [File: Div Humas Polri]

LEAD.co.id | Pemerintah mempersilakan masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6 Mei. Karena, larangan mudik secara resmi dilarang oleh pemerintah mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

“Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silahkan saja. Kita perlancar,” sebut Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis, pada Kamis (15/4/2021).

Isiono menyatakan bahwa, setelah tanggal 6 Mei memerintah memberlakukan larangan mudik bagi masyarakat. Kebijakan ini diberlakukan untuk memutus mata rantai COVID-19. Apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik di tanggal 6-17 Mei maka akan diputar balik.

“Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi,” tegasnya.

Baca :  Kapolres Bogor Cek Penyekatan Jalur Pemudik

Merespon larangan mudik, pihak Kepolisian memastikan sebanyak 333 titik penyekatan dari Lampung sampai Bali yang telah direncanakan. Jumlah penyekatan tahun ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.

“Tahun lalu dibangun sekitar 146 titik, sekarang kita lipat gandakan jadi 333 titik,” tutur Istiono.

Istiono menyebut titik pembatasan yang paling berat adalah di jalur Jakarta menuju Jawa Barat karena menjadi tumpuan dari Jakarta ini. Menurutnya, hanya izin khusus saja yang bisa melakukan perjalanan.

“Operasi ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan tanggal 6-17 Mei selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutar balik arah,” imbuhnya.

Baca :  Mengenai Surat Edaran Menteri Agama, Gubernur Sulteng Minta Semua Patuhi Pemerintah & Ulama

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan menjelaskan, penyekatan itu juga bersifat dinamis. Jika diperlukan, maka titik penyekatan bakal ditambah untuk mencegah masyarakat mudik.

“Penyekatan itu dinamis. Kalau kira-kira ada yang perlu disekat lagi ya kita tambah,” sahut Rudi saat dihubungi terpisah.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menempatkan pos penyekatan di 333 titik untuk menghadang mobilitas pemudik pada Lebaran tahun ini. Ke-333 Titik itu tersebar di 8 provinsi.

“Sebanyak 333 lokasi penyekatan arus lalu lintas pada Operasi Ketupat 2021 mulai dari Polda Lampung sampai dengan Polda Bali,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri.

Baca :  PARMUSI Kota Bogor Siap Distribusikan Beras untuk Marbot dan Guru Ngaji

Rudi menjelaskan titik pos penyekatan paling banyak berada di wilayah Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 149 titik. Disusul Polda Jawa Barat (Jabar) sebanyak 132 titik.
Di Bali hanya ada 3 pos penyekatan dan di Lampung 8 titik pos penyekatan.

Berikut daftar lengkap titik-titik penyekatan yang tersebar di delapan Polda:
1. Polda Jawa Tengah: 149 titik
2. Polda Jawa Barat: 132 titik
3. Polda Banten: 16 titik
4. Polda DI Yogyakarta: 10 titik
5. Polda Metro Jaya: 8 titik
6. Polda Lampung: 8 titik
7. Polda Jawa Timur: 7 titik
8. Polda Bali: 5 titik

Reporter: Jhonie Arya
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *