Ombudsman: Percepatan Smart City Perlu Kolaborasi

oleh -271 views

JAKARTA – (LEAD.co.id) – Sekitar 100 peserta mengikuti Diskusi Publik tentang Smart City yang diaelenggarakan oleh Gagas Nusantara secara virtual, pada Kamis (8/7/2021). Diskusi ini mengusung tema “Percepatan pembangunan infrastruktur dalan rangka mendukung percepatan pembentukan Smart City di Jawa Timur”.

Diskusi secara virtual ini dipandu oleg Sekjen Gagas Nusantara, Aldias yang menghadirkan Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Hery Susanto sebagai keynote speakernya.

Hery mengungkapkan, pada tahun 2020 lalu Pemerintah telah menetapkan wacana Gerakan Menuju 100 Smart City untuk menjadi Digital Nation. Penyusunan masterplan dan quickwin kota pintar untuk 100 kabupaten/ kota dilaksanakan dalam rentang waktu tiga tahun dimulai dari 2017 hingga 2019.

“Objek dari program Smart City di Indonesia adalah masyarakat, pemerintah dan infrastruktur,” terangnya.

Baca :  Menuju Smart City, Layanan SiBadra Terus Dikembangkan Permudah Pelayanan

Oleh karena itu Hery menegaskan harus ada kolaborasi antara seluruh pihak untuk mendukung percepatan Smart City demi meningkatkan kualiatas pelayanan publik.

Hery mengungkap berbagai masalah kerap muncul dalam potret pelayanan publik di Indonesia seperti masih menggunakannya formulir manual, kurangnya informasi yang disampaikan, oknum yang mengulur waktu penyelesaian, ketidakpastian dalam memberikan informasi hingga penyelesaian masalah yang berlarut harus menjadi perhatian untuk segera dibenahi.

Melalui digitalisasi, diharapkan Smart City dapat memberikan jaminan pelayanan publik di berbagai kota memiliki pengelolaan yang cerdas dengan mengimplementasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembangunan dan pengelolaan kota. Sehingga dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi tersebut dalam pembangunan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

Baca :  Ombudsman: Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah Kunci

“Sudah seharusnya inovasi pelayanan publik dilakukan di seluruh elemen penyelenggaraan pelayanan publik. Smart City dan Smart Government harus berjalan bersamaan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Selain dapat memberikan layanan pemerintah yang lebih cepat, Smart City juga mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam mengelola kota sehingga terjadi interaksi yang dinamis dan erat antara publik dengan penyelenggara pelayanan publik.

Masyarakat, kata dia, bisa memberikan laporan atau pengaduan apabila dalam proses pelayanannya telah terjadi penyimpangan dan sebagaimana fungsi dan tugasnya Ombudsman RI akan memeriksa laporan tersebut.

Berbagai indikator menjadi tolok ukur dalam percepatan peningkatan Smart City seperti adanya Smart Living dan Evironment, Smart Transportation, Smart Economy, dan Smart Government & People. Ombudsman RI memberikan perhatian kepada Smart Government dimana pemerintah harus dapat memfasilitasi perubahan dan perkembangan sosial dengan baik.

Baca :  Server Diduga Dibajak Telkom, Developer IT Tuntut Ganti Rugi

“Harapannya publik dapat mendapatkan infrastruktur pelayanan publik yang memadai, SDM yang kompeten, dan inovasi dalam pelayanan,” ungkap Hery.

Sebagai contoh, penerapan Smart City sudah dilakukan di beberapa sektor dan kota seperti E-procurement di Surabaya, Jakarta Smart City Website, E-Budgeting, Command Centre di Bandung dan Layanan Paspor Online di Imigrasi.

Hadir dalam diskusi ini, I Komang Widnyana Karang, GM Witel Surabaya Selatan Divisi Telkom Regional 5, Saputra Malik, Asisten V Ombudsman RI, M Arif Angga, Ketua Umum APJATEL, Awang Darmawan, Pengamat Komunikasi Publik.

Editor : Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *