Presiden: Hukum untuk Melindungi Masyarakat

oleh -260 views
Presiden, Hukum, Masyarakat, FPI,
Presiden Jokowi didampingi Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto, di Istana Kepresidenan Bogor, pada Minggu, 13 Desember 2020. [File: BPMI Setpres/ Lukas]

LEAD.co.id | Presiden Jokowi angkat bicara terkait tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI). Presiden menegaskan bahwa, hukum harus ditegakkan untuk melindungi masyarakat, bangsa, dan negara

“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, pada Minggu (13/12/2020).

Menurutnya, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum, lanjut dia, dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya.

Baca :  Aktivis Minta Pecat Staffsus Presiden Karena Cari Keuntungan

“Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan,” tegasnya.

Sebelumnya, 6 Laskar FPI tewas dengan luka tembak di Tol Jakarta – Cikampek KM 50 saat mengawal rombongan keluarga Habib Rizieq Syihab (HRS), pada Senin dini hari (7/12). Merespon kejadian itu, sejumlah pihak meminta dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen karena keterangan Kepolisian dan pihak FPI berbeda.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa, anggotanya diserang terlebih dahulu, sehingga dilakukan tindakan terukur. Sedangkan pihak FPI mengatakan, rombongan HRS dihadang sekelompok orang tak dikenal yang diduga akan merampok.

Baca :  Presiden: Tingkatkan Prestasi Olahraga Nasional dengan Pembenahan Manajemen

Presiden meminta masyarakat tidak melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi sampai membahayakan bangsa dan negara. Dia juga mengingatkan kepada aparat untuk mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia (HAM), dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

“Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum,” kata Jokowi yang didampingi Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Mekanisme hukum, lanjut dia, telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusan yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

Baca :  Presiden Minta Kepala Daerah Identifikasi Sektor Terdampak Covid-19

“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” tandasnya.

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: BPMI Setpres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *