LEAD.co.id | Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menepis adanya pungutan liar (pungli) terhadap pedagang Teras Surken (Surya Kencana). Pihak PPJ menyatakan, tidak ada yang memungut biaya satu rupiah pun kepada para pedagang.
Pernyataan tersebut mengklarifikasi informasi yang beredar tentang dugaan Pungli di Teras Surken. Pihak PPJ menyatakan siap melakukan pelaporan apabila ada pedagang yang menjadi korban pungli tersebut.
“Kami sudah turun ke lapangan dan bisa kami buktikan tim internal Perumda PPJ tidak ada yang terlibat pungli,” tegas Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir melalui keterangan pers pada Rabu (24/2/2021).
Muzakkir menyatakan, sejak awal pembukaan Teras Surken pedagang tidak dipungut biaya apapun, alias gratis. Para pedagang, kata dia, hanya membawa alat untuk berjualan di sana.
Meski demikian, pihak PPJ mengakui sempat terjadi dugaan penipuan terhadap pedagang di Teras Surken yang membayar Rp 18juta kepada oknum. Dengan biaya itu, pedagang dijanjikan bisa berjualan di sentra kuliner tersebut.
“Yang kena pungli itu bisa disebut kena penipuan. Ada oknum yang meminta uang dengan menjanjikan bisa berjualan di Teras Surken,” ungkap dia.
Pusat kuliner, Teras Surken yang terletak di Jalan Bata, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah ini diresmikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, pada tanggal 27 Agustur 2020 lalu.
Teras Surken ini diisi oleh para pedagang yang sudah berjualan di jalan Suryakencana selama puluhan tahun. Dalam prosesnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menata dengan cara relokasi tanpa menggusur pedagang.
Bima mengungkapkan, trotoar sepanjang Jalan Suryakencana telah dibersihkan, tetapi kuliner legend yang sudah berjualan puluhan tahun ini direlokasi ke tempat yang lebih layak.
“Alhamdulillah, setelah proses yang cukup lama mereka bersedia, Insya Allah akan lebih ramai lagi karena lebih nyaman, lebih bersih dan lebih sehat juga,” kata Bima usai meresmikan Teras Surken, pada Kamis (27/2/2020).
Dirut Perumda PPJ juga menekankan kepada pedagang harus mengikuti syarat-syarat yang sudah ditentukan untuk berjualan di Teras Surken. Pada lokasi tersebut, diutamakan pedagang kuliner di Surya Kencana, UMKM, dan kuliner legend.
“Dengan catatan di dalam Teras Surken tidak ada makanan yang sama variannya,” kata Muzakkir menambahkan.
Terkait informasi dugaan Pungli di Teras Surken, pihak PPJ akan melaporkan kepada polisi agar ada efek jera terhadap oknum tersebut. Meski demikian, para pedagang yang menjadi korban harus bersedia mejadi saksi adanya praktik Pungli.
“Ketika kami bilang akan memproses kasus ini, pedagang yang menjadi korban pungli ada rasa ketakutan, sehingga pedagang yang menjadi korban tersebut tidak mau jadi saksi,” katanya.
Reporter: Jhonie Arya
Editor: Aru Prayogi





