Aktivis 98 Dukung Jokowi Bubarkan Ormas FPI

oleh -294 views
PPJNA 98, Kabareskrim, Laskar FPI
Ketua PPJNA 98, Anto Kusumayuda saat konsolidasi “Lawan Radikalisme & Intoleransi”, di Saung Dolken, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Sabtu (5/12/2020).

LEAD.co.id | Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98, mendukung Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang telah membubarkan 6 Ormas, salah satunya Front Pembela Islam (FPI).

Pengumuman pembubaran ormas ini, langsung dibacakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD bersama Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yasonna H Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jendral Idham Aziz, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BNPT Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae, pada 30 Desember 2020.

“Kami atas nama PPJNA 98 mengucapkan selamat kepada Presiden Jokowi yang telah membubarkan FPI dan ormas radikal serta teroris lainnya,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda melaui keterangan pers yang diterima Lead.co.id, pada Sabtu (2/1/2021).

Baca :  Para Seniman Temui Jokowi, Minta Pertunjukan Tetap Berlangsung

Ia mengatakan, dengan dibubarkannya 6 ormas ini, tidak ada upaya adu domba di antara pejabat dalam memerangi FPI dan kelompok radikal dan teroris lainnya. Pembubaran tersebut dinilai menunjukkan Pejabat Negara sangat kompak dalam memerangi radikalisme dan terorisme.

“Mereka kompak dan tegas dalam memerangi radikalisme dan terorisme, yang ada di bangsa ini, jika semuanya dibubarkan kemungkinan mata rantainya itu bisa terputus,” jelas dia.

Ia juga mangapresiasi kinerja Kapolri Jendral Idham Aziz dan Kabreskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang langsung bergerak memerintahkan anak buahnya untuk menurunkan atribut FPI.

Baca :  Jokowi Dapat Rumah dari Negara Setelah Tak Jadi Presiden

“Atas perintahnya ini, semua anggota kepolisian langsung turun, dan menurunkan semua atribut yang ada di petamburan,” ujar dia.

Sementara itu, alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini menilai, hadirnya Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam pengumuman pembubaran FPI, bisa menjadi petunjuk untuk membekukan rekening ormas yang didirikan Muhammad Rizieq Syihab. “Bekukan saja rekening milik FPI,” tambah Anto.

Selain itu, ia juga mendorong pembentukan TAP MPR yang melarang ideologi radikal maupun simpatisannya. “Ini bahaya laten, perlu adanya TAP MPR untuk melarang ideologi kegiatan mereka, termasuk simpatisannya,” pungkasnya.

Baca :  Muktamar NU Dibuka, Jokowi Apresiasi Dukungan Penanganan Pandemi

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *