Memahami HAM di Kota Bogor, Perlunya Sinergi dan Kolaborasi

oleh -106 views
Memahami HAM, HAM, HAM di Kota Bogor, Sinergi, Kolaborasi
Sarasehan dengan tema "Efektifitas Memahami HAM di Kota Bogor dalam rangka Hari HAM Sedunia" secara daring, pada Minggu, 12 Desember 2021

BOGOR (LEAD.co.id) – Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM bersama dengan Penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Bogor menggelar sarasehan secara daring dengan tema “Efektifitas Memahami HAM di Kota Bogor dalam rangka Hari HAM Sedunia”.

Kegiatan ini digelar pada Jumat (10/12/2021), dihadiri oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, FKUB Kota Bogor, Kesbangpol Kota Bogor, DP3A Kota Bogor, Metamorfosis, KOPEL Indonesia, USAID Madani, serta FPSH HAM Kota Bogor.

Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, dalam pengantar Sarasehan itu menyampaikan bahwa, dibutuhkan masukan berbagai pihak yang terkolaborasi tanpa melanggar hukum yang ada sebagai langkah awal Kota Bogor menuju Kota HAM.

“Bersinergi menyuarakan HAM secara komprehensif tanpa ada batasan namun selalu dalam koridor tidak melanggar hukum. Inilah esensi HAM NKRI yang patut kita perkuat bersama,” ungkap Alma.

Sementara itu, Hasbulloh Fudail selaku Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat  menyampaikan, Mengamati pola pendidikan yang ada dengan adanya sanksi kepada tenaga pendidik bukanlah perspektif pelanggaran HAM, sepanjang sanksi masih dalam batas wajar.

Baca :  Laporan Kerja 2020, LPSK Bahas Terorisme hingga Pelanggaran HAM

“Selama masih dalam batasan-batasan kewajaran untuk kebaikan bersama, jangan dikit-dikit melanggar HAM,” cetusnya.

Ketua FKUB Kota Bogor, Hasbulloh mengatakan, tidak ada yang dikorbankan dalam penyelesaian persoalan HAM, jika dilakukan secara equal dengan menguatan peran civil society dalam memajukan toleransi serta dukungan pemerintah untuk mengevaluasi peraturan yang bertentangan dengan HAM.

Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) mengatakan, dalam rangka Hari HAM sedunia pemerintah Kota Bogor penting untuk menjamin hak berpendapat, hak untuk didengarkan, hak berkumpul dan hak untuk dipilih dan memilih karena di sinilah demokrasi yang sehat itu akan tumbuh.

Menurut dia, salah satunya dengan membuka pintu partisipasi publik yang inklusif seperti Musrenbang, reses, penjaringan aspirasi, kanal pengaduan dan lain-lain. Termasuk bagaimana warga Bogor dipastikan memberikan pendapat dan masukan dalam penyusunan peraturan daerah, anggaran dan kebijakan lainnya.

“Saya kira visi misi Pemerintah Kota Bogor untuk mewujudkan Kota yang ramah keluarga hanya akan tercapai bila ruang partisipasi itu dimaksimalkan, karena itu juga akan memberikan kontrol agar Pemkot bisa konsisten,” kata dia.

Baca :  Kolaborasi dengan Industri Bogor Kopi, Dosen SV IPB Terapkan Digital Marketing

Sofia, Ditektur Metamorfosis menyoroti pentingnya kolaborasi antar pihak dan penguatan kapasitas bagi stakeholder terkait HAM dan Inklusi.

Dia menyampaikan pentingnya mengevaluasi Perda-perda yang tidak mendukung menuju Kota Ramah HAM, salah satu contohnya adalah Raperda P4S (Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual) ini dapat kontraproduktif.

Karena, lanjut dia, untuk membentuk tata kelola pemerintahan yang inklusi maka harus memperhatikan hak dasarnya, melindungi, memberikan bantuan hukum kepada siapapun tanpa terkecuali khususnya perempuan, anak, difabel, minoritas dan masyarakat marjinal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati mennyampaikan pentingnya kolaborasi antar pihak untuk mencapai sebuah tujuan. Karena, kata dia, saat ini masih banyak korban kekerasan yang terjadi dan masih banyak yang tidak terlaporkan.

Dia juga menyerukan agar seluruh masyarakat untuk berani melaporkan kasusnya kepada komunitas-komunitas yang menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, P2TP2A atau unit yang dibentuk Pemkot Bogor.

Baca :  Datangi Bea Cukai, PWRI Bogor Raya Berharap Terjalin Sinergi

Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) Kota Bogor menyampaikan, selama ini suara pelajar masih dibatasi jadi “hak kebebasan berpendapat pelajar yang masih terbatasi karena masih dianggap belum dewasa untuk mengutarakan pendapatnya”.

Untuk itu, FPSH dalam memperingati Hari HAM Sedunia ini meminta agar Pemkot Bogor dapat menerima dan menampung saran positif anak agar apa yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan anak.

Kepala Bakesbangpol, Dadang Sugiarta menyampaikan, penguatan potensi melalui kolaborasi antar lini seperti Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan mengoptimalkan forum kebangsaan, seperti FPK, FKUB dan ORMAS, dapat mewujudkan HAM berbasis ideologi Pancasila.

Turut hadir sebagai peninjau Sarasehan secara daring dari Setara institut, USAID Madani, penggiat HAM Kota Malang dan beberapa aktivis HAM lainnya.

“Saya mengapresiasi semua pihak yang bersinergi untuk mengimplementasikan HAM yang efektif dengan menyandingkan semua hak melalui kesetaraan secara inklusi yang nantinya dapat dimaknai sebagai HAM NKRI, dan ini sebagai konsensus bersama,” pungkasnya.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *