Presidium PARFI Unsur DPP PARFI, Lakukan Pemantapan Islah

oleh -481 views

LEAD.co.id | Bertempat di kawasan jl Ciheuleut-Pakuan Bogor, Rabu, 2/10/19, saksi saksi kunci kongres Parfi ke XV Lombok 2016, Fathuddin Mujahid (Udhin) dari Palu & Hamdani Yaqub dari Bengkulu memenuhi undangan presidium PARFI dari unsur Pjs Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PARFI Soultan Saladin & Sekjen DPP PARFI Dr. Kun Nurachadijat. Pertemuan informal ini pun dihadiri pula oleh Firman Nurjaya, aktifis PARFI dua dekade.

Dalam pertemuan yang Kun pimpin diperoleh beberapa keputusan penting, terutama terkait Islah yang DPP PARFI lakukan dengan Pengurus Besar PARFI yang Febryan Adhitya pimpin pada 30 Agustus 2019 baru lalu. Ditanggapi sangat positif oleh segenap peserta kongres tutur Hamdani, “Parfi daerah daerah kini memiliki optimisme persatuan PARFI akan segera terwujud, karena pada prinsipnya indikator sehat tidaknya organisasi terletak pada sejauh mana program program terlaksana. PARFI islah, jangan menunggu Surat Keputusan (SK) Kemenkumham untuk menjalankan kegiatan, paralel saja sambil menunggu SK itu keluar. Sayang waktu yang terus menerus terbuang” tegas mantan anggota DPRD Bengkulu yang juga anggota Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) DPP PARFI 2016-2021 ini.

Baca :  Kulminasi Perjuangan PARFI Adalah di Tahun 2020

Menurut Udhin, islah ini sudah memiliki poin prestasi tersendiri dari kepemimpinan Soultan & Kun, hanya ia sangat menyayangkan sikap DPO terpilih kongres Lombok, Aspar Paturusi yang terus bersikeras bahwa Soultan tidak memiliki mandat dari ketua umum terpilih Lombok Aa Gatot Brajamusti, melalui telp langsung dengan Aspar di dalam rapat, Udhin jelaskan “Saya adalah saksi bahwa benar Aa Gatot telah menandatangani mandat kepada Soultan untuk melakukan penyelamatan organisasi, beberapa saat penangkapan Gatot oleh berwajib. Saya lihat sendiri dengan mata kepala malah ada rekamannya segala” sesal tokoh PARFI asal Palu Sulawesi Tengah ini.

Baca :  Bentuk Tim 9, Tiga Peradi Sepakat Bersatu

“Sebaiknya, pihak pelaku kongres XV, diwakili Udhin tetap membuka komunikasi dengan Aspar, mungkin dengan tatap muka langsung, hasilnya akan berbeda bila percakapan pertelepon seperti tadi” tutur Firman. “Kita tidak bisa menunggu, the show must go on, apapun yang terjadi islah DPP & PB PARFI sudah kadung viral dan surat islah sudah di kemenkumham sekarang. Bersama atau ketinggalan kereta, silakan saja” tegas Soultan bersungut sungut.

Mengenai kemelut antara DPO PB PARFI Aspar Paturusi dengan Ketum PB PARFI Febryan akibat pemberhentian Febryan sebagai ketum begitu saja secara sepihak, Kun katakan itu masalah intern PB PARFI “Kita sebagai presidium PARFI tidak ikut campur polemik antara mereka berdua, namun karena Sdr Febryan ini adalah bagian dari 5 orang presidum PARFI hasil islah maka sebagai solidaritas hanya bisa mendukung yang sebatas presidium bisa lakukan” ujar pembantu peran utama dalam sebuah film yang Dedi Setiadi sutradarai di medio 2014 ini.

Baca :  Dimediasi Lurah, Keributan di Babakan Pasar Berujung Islah

Pertemuan informal yang berlangsung diakhiri dengan kesepakatan bahwa apapun yang terjadi, PARFI harus memperbaiki banyak hal prinsip dari AD/ARTnya agar polemik seperti yang PARFI alami semenjak kongres XV Lombok, tidak terulang lagi ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *