LEAD.co.id | Komisi X DPR RI melaksanakan pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik dengan Wali Kota Bogor beserta jajarannya di Taman Ekspresi, Kota Bogor, pada Selasa (8/12/2020). Kunjungan ini untuk mantau kesiapan dan persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah Covid-19 yang belum terkendali.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, melihat situasi di Kota Bogor, khusus untuk proses tatap muka di bulan Januari nanti masih menjadi diskusi. Karena, selain kasua Covid-19 yang belum bisa terkendali, juga sebagian orang tua siswa merasa was was.
“Dari sisi orang tua, sebagian was was untuk bisa mengirimkan anaknya bersekolah tatap muka, karena belum yakin bahwa checklist-nya itu bisa terpenuhi, bagaimana memastikan guru maupun anak didik tetap sehat,” kata Hetifah usai pertemuan dengan Wali Kota Bogor.
Terkait rencana PTM pada Januari 2021, Hetifah menjelaskan bahwa, kebijakan sekolah tatap muka mulai Januari itu bukan harus dibuka, namun diberi kesempatan selama pemerintah daerah mengambil keputusan untuk membuka sekolah.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pihak Pemda harus memahami kondisi daerahnya dengan lebih detail, karena kondisi kasus Covid-19 antara satu kota atau satu kabupaten pasti berbeda-beda.
“Jadi kalau misalnya ada 1 daerah yang zona hijau, dan ternyata memang cukup aman, kemudian sekolahnya pun siap. Ini masalahnya kita bagaimana mensosialisasikan kepada orang tua bahwa tatap muka akan lebih baik untuk proses pembelajaran anak, daripada prosesnya melalui daring sepenuhnya,” kata Hetifah seperti dikutip laman resmi DPR RI.
Untuk diketahui, Pemerintah melalui keputusan bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 menyebutkan bahwa, sekolah di seluruh Indonesia diperbolehkan untuk kembali mengadakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Januari 2021. Karenanya, pihak Komisi X DPR RI memantau kesiapan
Sedangkan untuk persiapan PTM, Dinas Pendidikan Kota Bogor telah melakukan sosialisasi dengan menyebarkan formulir daftar periksa berisi pertanyaan fasilitas protokol kesehatan yang harus dipenuhi di setiap sekolah untuk dapat melaksanakan PTM. Sekolah yang memenuhi persyaratan fasilitas protokol kesehatan juga harus mendapat persetujuan dari Komite Sekolah serta orang tua murid.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dengan jajaran Pemerintah Kota Bogor ini dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Wali Kota Bogor Bima Arya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Komite Sekolah dan Kepala Sekolah se-Kota Bogor, serta Dewan Pendidikan.
Sedangkan dari anggota Komisi X DPR RI diantaranya yaitu Putra Nababan (F-PDI Perjuangan), Muhammad Nur Purnamasidi (F-Golkar), Djohar Arifin Husin dan Martina dari F-Gerindra, Ratih Megawati Singkarru (F-NasDem), Bramantyo Suwondo (F-Demokrat), Andi Muawiyah Ramly (F-PKB), Sakinah Aljufri (F-PKS), dan Zainuddin Maliki (F-PAN).

